/
Senin, 19 Juni 2023 | 11:19 WIB
Ilustrasi kaki dan cium kaki ((Unsplash/Jan Romero))

Saat pengadilan kasus penganiayaan berat oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora berjalan, hampir ada drama.

Pekan lalu, sidang kasus penganiayaan berat berencana oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17) dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jonathan Latumahina dihadirkan sebagai saksi, dan David, panggilan Cristalino David Ozora Latumahina tidak akan menjadi saksi terkait kondisi kesehatan mental terkini yang dikhawatirkan bisa memburuk.

Dipantau secara online oleh Metro Suara.com dari podcast Denny Sumargo "CURHAT BANG" dan Deddy Corbuzier "Close The Door", Jonathan Latumahina berharap hukuman seberat-beratnya diberikan kepada pelaku, yaitu Mario Dandy Satriyo.

"Sebelum persidangan, kami ada di ruangan yang sama. Ada pelaku (Mario Dandy Satriyo), yang membantu saat kejadian (Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan, 19), dan Agnes (Agnes Gracia Haryanto, 15)," jelas Jonathan Latumahina.

"Agnes datang, mau cium kaki, tapi saya mencegah: tidak usah," lanjutnya tentang terdakwa anak atau anak berhadapan dengan hukum, yang dahulu pernah menjadi pacar David, lantas putus, dan saat kejadian menjadi pacar Mario Dandy Satriyo.

"Minta maaf, minta maaf, tidak usah. Saya minta pelaku agar pikul beban sendiri-sendiri. Umumnya bila ada kejadian, pihak-pihak lain menyampaikan ikut prihatin. Namun kalau pihak pelaku yang berkata ikut prihatin, 'kan lucu?" tandasnya. Atau dengan kata lain terjadi kesalahan briefing untuk menghadapi keluarga korban dan saksi dari korban.

Jonathan Latumahina juga menyatakan kenal dengan Agnes Gracia Haryanto, terdakwa anak yang sudah mendapat vonis bui 3,5 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Tangerang. Yaitu saat putra sulungnya dekat dengan anak perempuan itu serta berpacaran.

"Saya katakan pada Agnes saat itu, kalau David melakukan hal tidak baik, bilang saya. Karena David anak saya, meski saya mendidiknya secara keras, saya ingin lingkungannya juga ikut mengawasi. Dan tidak mungkin David sendiri yang memberikan laporan bahwa ia bertindak positif, bukan? Mesti orang lain yang menilai," lanjut Jonathan Latumahina.

Menceritakan apa adanya tentang pertemuan antara ia sebagai saksi dan ayah korban, dengan para pelaku penganiaya brutal anaknya, Jonathan Latumahina tidak menampilkan emosi berlebihan. Ia lebih menaruh perhatian kepada proses peradilan agar hukuman yang diberikan hakim sesuai harapan. Yaitu diganjar seberat-beratnya agar tidak ada lagi David-David yang lain.

Load More