Arya Saloka dan Amanda Manopo sering dijodoh-jodohkan oleh para penggemar sinetron Ikatan Cinta. Terbaru, bahkan beredar kabar bahwa Arya Saloka diam-diam menikah dengan Amanda Manopo.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube News update yang mengunggah video berjudul "BERITA PAGI INI! ARYA SALOKA DAN AMNDA LANGSUNGKAN PERNIKHAN NY SCARA DIAM"".
Dalam thumbnail terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Arya Saloka dan Amanda Manopo diam-diam melangsungkan pernikahan. Tampak keduanya mengenakan pakaian serba putih khas pengantin.
Baik mempelai lelaki dan wanita mengenakan masker penutup wajah karena identitas keduanya takut diketahui publik.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.800 penayangan. Lantas, benarkah Arya Saloka dan Amanda Manopo menikah secara diam-diam?
CEK FAKTA:
Narator dalam video berdurasi 7 menit 13 detik di atas hanya memberikan informasi seputar rumor rumah tangga Putri Anne dan Arya Saloka yang beredar, di mana nama Amanda Manopo pun terseret karena dianggap sebagai pelakor.
Tak hanya itu, narator juga menyampaikan isu hubungan spesial antara Arya Saloka dan Amanda Manopo semenjak keduanya beradu akting dalam sinetron Ikatan Cinta.
Namun hingga akhir video, tak ditemukan adanya penjelasan secara akurat maupun bukti valid yang menyatakan bahwa Arya Saloka diam-diam menikahi Amanda Manopo.
Baca Juga: Sering Disebut Berbahaya, Benarkah Roleplay Berdampak Buruk Pada Anak?
Foto yang digunakan pun hanya rekayasa dan tidak ada hubungannya dengan Amanda Manopo maupun Arya Saloka.
Faktanya, hingga saat ini pun Arya Saloka masih suami sah dari Putri Anne. Oleh karena itu, isi video di atas tidak berhubungan dengan judul unggahan yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar Arya Saloka diam-diam menikah dengan Amanda Manopo merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku