Meski status kedaruratan kesehatan sudah dicabut, perilaku jaga kebersihan seperti masa pandemi tidak boleh hilang sama sekali.
Pada Rabu (21/6/2023) Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa situasi pandemi COVID-19 yang berjalan sekira tiga tahun di Indonesia telah menuju kepada kondisi endemi. Artinya status kedaruratan kesehatan negara kita berubah. Yaitu menuju endemi, dengan kondisi COVID-19 sudah berhasil diatasi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ungkapnya.
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi COVID-19 ialah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Kemudian, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," lanjut Kepala Negara RI.
Dikutip dari kantor berita Antara, Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI menyatakan bahwa masa endemi bukan berarti virus Corona sebagai sumber penyakit sudah tidak ada lagi di Indonesia, atau dunia.
Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada, meskipun angka kasusnya rendah.
"Tegasnya, Virus SARS CoV-2 penyebab COVID masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada, sama seperti masih ada yang sakit, dirawat dan meninggal karena penyakit menular lainnya," lanjut Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Pada 5 Mei 2023 WHO menyatakan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi," tandasnya.
Senada terjadi di Indonesia, kasus dan kematian sudah rendah dan bertahan beberapa bulan terakhir, sehingga sudah pada tempatnya COVID-19 dinyatakan sebagai endemi.
Sementara itu, dikutip dari kanal News Suara.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien COVID-19 meski kini statusnya sebatas endemi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak meminta masyarakat yang menderita COVID-19 membayar sendiri pengobatannya. Menurutnya, semua akan dibantu pemerintah lewat BPJS Kesehatan.
"Nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS kesehatan," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Para karyawan akan tetap membayar BPJS lewat perusahaan yang menanggungnya, sementara untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayarannya oleh pemerintah.
"Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kami menyediakan slotnya 120 juta warga," tukasnya.
Dan meski status pandemi COVID-19 telah geser kepada endemi, Presiden meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
Berita Terkait
-
Usai FIFA Match Day, Coach STY Tinggal Sisakan Satu Tugas Besar di Timnas Indonesia
-
Tak Ada Timnas Indonesia, 4 Negara ASEAN Ini Auto Masuk Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Dipuji Setinggi Langit, Berikut Kelemahan Marselino Ferdinan yang Perlu Diperbaiki
-
Timnas Indonesia Telantarkan Ranking FIFA Demi Lawan Argentina? Imbasnya Sampai Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Dari FIFA Matchday 2023, 7 Pemain Abroad Timnas Indonesia Beri Warna Kekuatan Kita
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kisah Kelam Teh Sarah Terjebak Pesugihan Gunung Kawi
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya
-
Adu Chery Q dengan 5 Mobil Listrik 200 Jutaan: Harga Masih Misterius, Spek Kompetitif?
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Wardah Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bagus
-
7 Fakta Film Pesta Babi, Dokumenter Investigasi Konflik Agraria di Tanah Papua
-
Kecanduan Judol dan Pesta Narkoba, Pemuda di Lampung Tengah Nekat Kuras Rumah Kosong
-
Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!