Meski status kedaruratan kesehatan sudah dicabut, perilaku jaga kebersihan seperti masa pandemi tidak boleh hilang sama sekali.
Pada Rabu (21/6/2023) Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa situasi pandemi COVID-19 yang berjalan sekira tiga tahun di Indonesia telah menuju kepada kondisi endemi. Artinya status kedaruratan kesehatan negara kita berubah. Yaitu menuju endemi, dengan kondisi COVID-19 sudah berhasil diatasi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ungkapnya.
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi COVID-19 ialah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Kemudian, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," lanjut Kepala Negara RI.
Dikutip dari kantor berita Antara, Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI menyatakan bahwa masa endemi bukan berarti virus Corona sebagai sumber penyakit sudah tidak ada lagi di Indonesia, atau dunia.
Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada, meskipun angka kasusnya rendah.
"Tegasnya, Virus SARS CoV-2 penyebab COVID masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada, sama seperti masih ada yang sakit, dirawat dan meninggal karena penyakit menular lainnya," lanjut Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Pada 5 Mei 2023 WHO menyatakan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi," tandasnya.
Senada terjadi di Indonesia, kasus dan kematian sudah rendah dan bertahan beberapa bulan terakhir, sehingga sudah pada tempatnya COVID-19 dinyatakan sebagai endemi.
Sementara itu, dikutip dari kanal News Suara.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien COVID-19 meski kini statusnya sebatas endemi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak meminta masyarakat yang menderita COVID-19 membayar sendiri pengobatannya. Menurutnya, semua akan dibantu pemerintah lewat BPJS Kesehatan.
"Nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS kesehatan," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Para karyawan akan tetap membayar BPJS lewat perusahaan yang menanggungnya, sementara untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayarannya oleh pemerintah.
"Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kami menyediakan slotnya 120 juta warga," tukasnya.
Dan meski status pandemi COVID-19 telah geser kepada endemi, Presiden meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
Berita Terkait
-
Usai FIFA Match Day, Coach STY Tinggal Sisakan Satu Tugas Besar di Timnas Indonesia
-
Tak Ada Timnas Indonesia, 4 Negara ASEAN Ini Auto Masuk Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Dipuji Setinggi Langit, Berikut Kelemahan Marselino Ferdinan yang Perlu Diperbaiki
-
Timnas Indonesia Telantarkan Ranking FIFA Demi Lawan Argentina? Imbasnya Sampai Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Dari FIFA Matchday 2023, 7 Pemain Abroad Timnas Indonesia Beri Warna Kekuatan Kita
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter
-
6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara
-
Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI
-
Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN
-
Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut
-
Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali
-
Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan