Meski status kedaruratan kesehatan sudah dicabut, perilaku jaga kebersihan seperti masa pandemi tidak boleh hilang sama sekali.
Pada Rabu (21/6/2023) Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa situasi pandemi COVID-19 yang berjalan sekira tiga tahun di Indonesia telah menuju kepada kondisi endemi. Artinya status kedaruratan kesehatan negara kita berubah. Yaitu menuju endemi, dengan kondisi COVID-19 sudah berhasil diatasi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ungkapnya.
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi COVID-19 ialah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Kemudian, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," lanjut Kepala Negara RI.
Dikutip dari kantor berita Antara, Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI menyatakan bahwa masa endemi bukan berarti virus Corona sebagai sumber penyakit sudah tidak ada lagi di Indonesia, atau dunia.
Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada, meskipun angka kasusnya rendah.
"Tegasnya, Virus SARS CoV-2 penyebab COVID masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada, sama seperti masih ada yang sakit, dirawat dan meninggal karena penyakit menular lainnya," lanjut Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Pada 5 Mei 2023 WHO menyatakan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi," tandasnya.
Senada terjadi di Indonesia, kasus dan kematian sudah rendah dan bertahan beberapa bulan terakhir, sehingga sudah pada tempatnya COVID-19 dinyatakan sebagai endemi.
Sementara itu, dikutip dari kanal News Suara.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien COVID-19 meski kini statusnya sebatas endemi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak meminta masyarakat yang menderita COVID-19 membayar sendiri pengobatannya. Menurutnya, semua akan dibantu pemerintah lewat BPJS Kesehatan.
"Nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS kesehatan," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Para karyawan akan tetap membayar BPJS lewat perusahaan yang menanggungnya, sementara untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayarannya oleh pemerintah.
"Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kami menyediakan slotnya 120 juta warga," tukasnya.
Dan meski status pandemi COVID-19 telah geser kepada endemi, Presiden meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
Berita Terkait
-
Usai FIFA Match Day, Coach STY Tinggal Sisakan Satu Tugas Besar di Timnas Indonesia
-
Tak Ada Timnas Indonesia, 4 Negara ASEAN Ini Auto Masuk Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Dipuji Setinggi Langit, Berikut Kelemahan Marselino Ferdinan yang Perlu Diperbaiki
-
Timnas Indonesia Telantarkan Ranking FIFA Demi Lawan Argentina? Imbasnya Sampai Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Dari FIFA Matchday 2023, 7 Pemain Abroad Timnas Indonesia Beri Warna Kekuatan Kita
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juara Baru Bersinar di Final MilkLife Soccer Challenge Jakarta dan Solo
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
7 Fakta Kebakaran Hebat di Pabrik Singkong Lampung Tengah yang Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Viral Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Parah, Metro Gempar
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam