Meski status kedaruratan kesehatan sudah dicabut, perilaku jaga kebersihan seperti masa pandemi tidak boleh hilang sama sekali.
Pada Rabu (21/6/2023) Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa situasi pandemi COVID-19 yang berjalan sekira tiga tahun di Indonesia telah menuju kepada kondisi endemi. Artinya status kedaruratan kesehatan negara kita berubah. Yaitu menuju endemi, dengan kondisi COVID-19 sudah berhasil diatasi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ungkapnya.
Keputusan pemerintah untuk mencabut status pandemi COVID-19 ialah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 yang mendekati nihil. Kemudian, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"WHO juga sudah mencabut status public health emergency international concern," lanjut Kepala Negara RI.
Dikutip dari kantor berita Antara, Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI menyatakan bahwa masa endemi bukan berarti virus Corona sebagai sumber penyakit sudah tidak ada lagi di Indonesia, atau dunia.
Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada, meskipun angka kasusnya rendah.
"Tegasnya, Virus SARS CoV-2 penyebab COVID masih ada, pasiennya juga masih akan tetap ada, yang dirawat di RS juga akan tetap ada, dan bahkan yang meninggal masih akan tetap ada, sama seperti masih ada yang sakit, dirawat dan meninggal karena penyakit menular lainnya," lanjut Prof Tjandra Yoga Aditama.
"Pada 5 Mei 2023 WHO menyatakan bahwa COVID-19 sudah bukan darurat kesehatan global lagi," tandasnya.
Senada terjadi di Indonesia, kasus dan kematian sudah rendah dan bertahan beberapa bulan terakhir, sehingga sudah pada tempatnya COVID-19 dinyatakan sebagai endemi.
Sementara itu, dikutip dari kanal News Suara.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien COVID-19 meski kini statusnya sebatas endemi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak meminta masyarakat yang menderita COVID-19 membayar sendiri pengobatannya. Menurutnya, semua akan dibantu pemerintah lewat BPJS Kesehatan.
"Nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS kesehatan," jelas Menko PMK Muhadjir Effendy.
Para karyawan akan tetap membayar BPJS lewat perusahaan yang menanggungnya, sementara untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayarannya oleh pemerintah.
"Untuk BPJS kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kami menyediakan slotnya 120 juta warga," tukasnya.
Dan meski status pandemi COVID-19 telah geser kepada endemi, Presiden meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
Berita Terkait
-
Usai FIFA Match Day, Coach STY Tinggal Sisakan Satu Tugas Besar di Timnas Indonesia
-
Tak Ada Timnas Indonesia, 4 Negara ASEAN Ini Auto Masuk Babak Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Dipuji Setinggi Langit, Berikut Kelemahan Marselino Ferdinan yang Perlu Diperbaiki
-
Timnas Indonesia Telantarkan Ranking FIFA Demi Lawan Argentina? Imbasnya Sampai Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Dari FIFA Matchday 2023, 7 Pemain Abroad Timnas Indonesia Beri Warna Kekuatan Kita
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati