Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan data sementara ada sebanyak 136 eksil korban pelanggaran HAM berat di luar negeri.
Sebagian besar dari mereka yang terdata merupakan eksil korban pelanggaran HAM saat Peristiwa 1965–1966, serta dua lainnya merupakan eksil dari kasus Kerusuhan Mei 1998 dan Simpang KKA Aceh.
“Jadi, (mulanya) 39 (yang terdata) berdasarkan hasil rapat kabinet kira-kira 3 minggu lalu. Kemudian disuruh cari lagi oleh Bapak Presiden, ketemu,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Dari 136 orang itu, 67 eksil merupakan korban Peristiwa 65 ada di Belanda, satu orang dan 37 keturunannya ada di Rusia, 14 orang di Ceko, 8 orang di Swedia, dua orang eksil dan satu keturunannya di Slovenia, satu eksil di Albania, satu di Bulgaria, satu di Suriah, satu di Inggris, satu di Jerman, dan dua eksil yang masing-masing korban Kerusuhan Mei 1998 dan korban Peristiwa Simpang KKA Aceh ada di Malaysia.
Mahfud menyampaikan dua eksil di luar negeri, yaitu satu dari Ceko dan satu dari Rusia dijadwalkan datang ke Aceh untuk menghadiri Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM) di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.
“Nanti akan ikut datang ke sini dua, (satu) dari Rusia, dan (satu dari) Ceko akan ikut datang ke Aceh,” kata Mahfud.
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan memimpin langsung Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim PP HAM di Aceh dan dia akan mengumumkan berbagai program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat yang disediakan pemerintah untuk para korban atau ahli waris/keturunannya.
Sekretaris Menkopolhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso pada sesi jumpa pers yang sama menyampaikan jumlah eksil itu kemungkinan akan terus bertambah.
“Di Aceh sendiri ini saya punya keyakinan akan terus bertambah setelah pelaksanaan kick off karena di beberapa peristiwa mereka selama ini merasa bahwa didata saja tetapi tidak ada realisasi. Tetapi, saya yakin melalui 'kick off' ini mereka akan mendaftarkan diri sebagai korban,” kata Teguh Pudjo yang juga bertugas sebagai Ketua Pelaksana Tim PP HAM.
Baca Juga: CEK FAKTA: Adakah Penuntutan Rp 5 M dari Mahfud MD yang Dialamatkan ke MK Akibat Tunda Pemilu?
Dia menjelaskan proses pencarian para eksil korban pelanggaran HAM berat di luar negeri itu melalui rangkaian tahapan yang tidak singkat karena ada proses penelusuran, pengecekan, dan verifikasi yang melibatkan beberapa kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, dan LPSK.
“Jadi harus jelas by name, by address-nya, by NIK-nya baru kami rilis yang sudah sesuai dengan data-data itu,” kata Teguh.
Dia menambahkan selain 2 orang eksil yang datang langsung ke Aceh, ada beberapa yang mengikuti rangkaian acara secara virtual di antaranya mereka yang saat ini tinggal di Swedia, Ceko, Belanda, dan Prancis.
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan mengumumkan langsung program-program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu saat acara kick off di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, pada 27 Juni 2023.
Program-program pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu itu melibatkan 19 kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian BUMN, Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Masing-masing kementerian mempersiapkan program pemulihan bagi korban atau ahli waris, di antaranya berupa beasiswa pendidikan, kesempatan bekerja, jaminan kesehatan prioritas, pembangunan rumah, renovasi/perbaikan rumah, bantuan uang tunai, bantuan bahan makanan pokok, layanan visa khusus untuk para eksil, serta program pemulihan lainnya yang bersifat kolektif/komunal seperti pembangunan fasilitas umum. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim