Suara.com - Ada satu hal yang membuat publik terheran-heran terhadap kedatangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Provinsi Aceh.
Jokowi datang ke provinsi berjuluk Serambi Makkah tersebut pada Selasa (27/6/2023) mendatang untuk memulai pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).
Adapun rencana kedatangan Jokowi tersebut bertepatan dengan dirobohkannya bangunan Rumoh Geudong Pidie oleh Pemerintah Kabupaten Pidie. Rumahyang menyimpan sejarah tragedi kelam tersebut dirobohkan mulai Selasa (20/6/2023) kemarin.
Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023) mengungkap area sisa Geudong Pidie akan dibangun masjid yang dananya berasal dari APBN.
Iqbal lebih lanjut memaparkan bahwa Geudong Pidie dirobohkan untuk menghapus luka lama yang dialami masyarakat Aceh beberapa dekade silam.
Lantas, luka lama macam apa yang dimaksud Iqbal? Mari simak sejarah kelam Geudong Pidie.
Geudong Pidie: Saksi sejarah kasus pelanggaran HAM berat
Geudong Pidie merupakan sebuah rumah yang menyisakan sejarah kelam pada masa penerapan daerah operasi militer di Aceh (1989-1998).
Kala itu, rumah bernuansa tradisional Aceh ini digunakan untuk menyiksa beberapa masyarakat setempat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh
Oknum aparat TNI menggunakan rumah tersebut sebagai markas dan mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan
Masyarakat yang muak akan kelakuan oknum militer sontak membakar rumah tersebut pada 20 Agustus 1998.
Pemerintah di masa presiden Jokowi mengakui bahwa rumah tersebut digunakan untuk beberapa rangkaian kekerasan oleh sejumlah oknum militer. Baru pada pada 11 Januari 2023 lalu, pemerintah mengakui kasus pelanggaran HAM Geudong Pidie.
Masyarakat setempat tolak Geudong Pidie dirobohkan: penghilangan sejarah
Tak sedikit pihak masyarakat setempat yang menolak dirobohkannya Geudong Pidie.
Penolakan masyarakat diwakili oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga yang mewadahi para eks serdadu GAM.
Berita Terkait
-
IODI Sumut Siapkan 13 Atlet Dansa Jajal PON 2024
-
Video Sejoli di Aceh Asyik Mesum, Publik: Nikmat Betul
-
Seratusan Bacaleg di Aceh Gugur Gegara Tak Ikut Baca Al-Qur'an
-
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Gegara Ancam Warga Pakai Senpi
-
163 Bacaleg Aceh Barat Tak Ikut Uji Baca Al-Qur'an, Alasannya Beragam
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra