Amanda Manopo dan Arya Saloka dikabarkan menggelar acara pernikahan mewah di Hotel Novotel Bali.
Kabar pernikahan Amanda Manopo dan Arya Saloka itu dibagikan oleh kanal YouTube INFO ARTIS yang menggunggah video berjudul "TEPAT SORE INI! ARYA SALOKA & AMANDA MANOPO GELAR ACARA PERNIKAHAN MEWAH DI HOTEL NOVOTEL DI BALI".
Terlihat Amanda Manopo mengenakan kebaya putih khas pengantin dan tampil anggun. Di sebelahnya duduk Arya Saloka mengenakan peci hitam dengan jas rapi. Keduanya duduk berhadapan dengan penghulu dan wali nikah.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 500 penayangan. Namun, benarkah Arya Saloka dan Amanda Manopo menggelar acara pernikahan mewah di Bali?
CEK FAKTA:
Narator dalam video berdurasi 8 menit 22 detik di atas sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Arya Saloka dan Amanda Manopo menggelar pernikahan di Bali.
Alih-alih menjelaskan dari sumber kredibel, narator malah membahas rumor tentang kedekatan Arya Saloka dan Amanda Manopo serta isu keretakan rumah tangga Arya Saloka dengan Putri Anne.
Tak hanya itu, narator juga memberikan informasi seputar keluarnya Amanda Manopo dari sinetron Ikatan Cinta.
Namun hingga akhir video, tak ada pernyataan yang sesuai dengan klaim pada judul video. Faktanya, hingga kini Arya Saloka masih suami sah dari Putri Anne.
Baca Juga: Vernon SEVENTEEN Terpilih sebagai Global Ambassador Pertama Brand Kenzo
Foto pengantin yang ditampilkan pada thumbnail tidak ada kaitannya dengan Arya Saloka atau Amanda Manopo. Potret tersebut merupakan hasil editan yang dimanipulasi.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar Arya Saloka dan Amanda Manopo gelar acara pernikahan mewah di Hotel Novotel Bali merupakan berita palsu atau hoaks.
Video di atas tidak memiliki kesesuaian antara judul dengan isi unggahan, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Abdul Wahid Diborgol Kenakan Rompi KPK, Masker dan Topi Tiba di Pekanbaru
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern
-
I.O.I Buka Akun Media Sosial Resmi Baru Jelang Comeback Anniversary ke-10
-
Daftar Harga HP OPPO Terbaru Maret 2026: Lengkap Seri A, Reno, dan Find X
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Bukan Sekadar Penunjuk Waktu: Mengapa Jam Tangan Adalah Simbol Identitas Diri
-
Bank Sulselbar dan Kejaksaan Negeri Pasangkayu Digugat, Dugaan Penggelapan Dana Rp527 Juta