Narasi memaksakan informasi bahwa Bharada E kini sudah dibebaskan dan mendapatkan pangkat mentereng.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E adalah seorang Justice Collaborator dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia mendapatkan ganjaran bui satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, di kanal YouTube akun atas nama Benang Merah mengunggah video berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E", pada 18 Juni 2023.
Foto thumbnail adalah Bharada E tengah diarak dengan digendong di bahu oleh sederet tentara, dengan kalimat penyerta "RESMI DIBEBASKAN?? BHARADA E LANGSUNG NAIK PANGKAT BINTANG".
PENJELASAN
Setelah ditelusuri oleh Turnbackhoax.id, hasilnya adalah:
* Klaim bahwa Polri membebaskan Bharada E dan diberi kenaikan pangkat adalah salah.
Fakta: saat ini Bharada E masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
* Isi video berdurasi 8 menit 10 detik tersebut sama sekali tidak menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri.
* Tidak disebutkan atau terdapat berita tentang kenaikan pangkat Bharada E.
* Hukuman 1 tahun 6 bulan dihitung dari ketok palu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah 15 Februari 2023, sehingga diperkirakan akan bebas Februari 2024.
KESIMPULAN
Video berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E" adalah konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Metro Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Viral Puing dan Bangkai Titan Submersible, Ini Penjelasan AP
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dimasukkan ke Peti Mati, Bharada E Iringi Kepergiannya di Upacara Pemakaman
-
CEK FAKTA: Asnawi Mangkualam Terima Tawaran dari Tottenham Hotspur dan Sesudahnya Diminati Manchester United, Konten Video Ini Absurd?
-
CEK FAKTA: Apakah Benar Asnawi Mangkualam Dipinang Machester United, Padahal Katanya Sudah Terima Tawaran dari Tottenham Hotspur?
-
Cek Fakta: Mama Amy Langsung Ambruk Melihat Bukti Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?
-
Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
-
Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang
-
Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang
-
Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah
-
Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor
-
Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu
-
Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram