Narasi memaksakan informasi bahwa Bharada E kini sudah dibebaskan dan mendapatkan pangkat mentereng.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E adalah seorang Justice Collaborator dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia mendapatkan ganjaran bui satu tahun dan enam bulan.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, di kanal YouTube akun atas nama Benang Merah mengunggah video berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E", pada 18 Juni 2023.
Foto thumbnail adalah Bharada E tengah diarak dengan digendong di bahu oleh sederet tentara, dengan kalimat penyerta "RESMI DIBEBASKAN?? BHARADA E LANGSUNG NAIK PANGKAT BINTANG".
PENJELASAN
Setelah ditelusuri oleh Turnbackhoax.id, hasilnya adalah:
* Klaim bahwa Polri membebaskan Bharada E dan diberi kenaikan pangkat adalah salah.
Fakta: saat ini Bharada E masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim.
* Isi video berdurasi 8 menit 10 detik tersebut sama sekali tidak menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri.
* Tidak disebutkan atau terdapat berita tentang kenaikan pangkat Bharada E.
* Hukuman 1 tahun 6 bulan dihitung dari ketok palu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah 15 Februari 2023, sehingga diperkirakan akan bebas Februari 2024.
KESIMPULAN
Video berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E" adalah konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Metro Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Viral Puing dan Bangkai Titan Submersible, Ini Penjelasan AP
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dimasukkan ke Peti Mati, Bharada E Iringi Kepergiannya di Upacara Pemakaman
-
CEK FAKTA: Asnawi Mangkualam Terima Tawaran dari Tottenham Hotspur dan Sesudahnya Diminati Manchester United, Konten Video Ini Absurd?
-
CEK FAKTA: Apakah Benar Asnawi Mangkualam Dipinang Machester United, Padahal Katanya Sudah Terima Tawaran dari Tottenham Hotspur?
-
Cek Fakta: Mama Amy Langsung Ambruk Melihat Bukti Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Marco Bezzecchi Jadi yang Tercepat di FP1 MotoGP Thailand 2026
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Hasil Undian 16 Besar Liga Eropa: Calvin Verdonk Cs Hadapi Tim yang Diperkuat Bek Keturunan
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar