Perbuatan salah mestinya diakui, bukan dengan congkak malah pamer kartu identitas yang palsu pula.
"Ditegur gara-gara ngerokok sambil naik motor pria ini malah ngaku-ngaku anggota Polri," demikian keterangan sebuah video viral yang antara lain diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Dikutip dari kanal News Suara.com, seorang pengemudi bernama Dedi melakukan kegiatan bersepeda motor sembari merokok.
Saat ditegur, ia tidak mau mengakui yang dilakukannya salah. Malah menunjukkan identitas yang diduga kartu tanda anggota atau KTA Polri.
Sebagaimana dikutip dari kanal Otomotif Suara.com, kegiatan mengemudikan kendaraan sambil merokok tidak dibolehkan. Termasuk di dalamnya adalah bahaya bara dan asap yang mengenai pengguna jalan lain.
Dari segi hukum, peraturannya dituangkan dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1. Bunyinya, "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Kemudian, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, disebutkan dilarang mengemudikan sepeda motor sambil merokok.
Kembali kepada kasus viral merokok di jalan sembari mengemudikan kendaraan yang dilakukan Dedi itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra memastikan lelaki paruh baya ini bukan anggota Polri. Ia telah diamankan pada Selasa (27/6/2023) dan mengakui kesalahannya.
"Sudah diamankan, dia sudah minta maaf," jelas Kompol Multazam Lisendra.
Akan tetapi, meski telah minta maaf pihak Kepolisian tetap memberi sanksi berupa denda tilang.
Berita Terkait
-
Viral Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Kini Ngaku Punya Lebih 30 Mantan Pacar
-
Pasangan Viral di Film Titanic Sejatinya Bukan Leonardo DiCaprio dan Kate Winslet, Namun Mereka Berdua Ini
-
CEK FAKTA: Beredar Foto Viral Puing dan Bangkai Titan Submersible, Ini Penjelasan AP
-
Pidato Anies Bawa-Bawa Kata Pribumi Kembali Viral! Dituding Diskriminatif dan Rasis
-
Viral Tindakan Animal Abuse Membuang Anjing ke Sungai Berisi Buaya di Nunukan Kalimantan Utara, Tiga Lelaki Jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar