/
Senin, 03 Juli 2023 | 09:43 WIB
Cek Fakta: Hari Ini! Kapolri Bakal Hukum Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Seumur Hidup ((YouTube/Kabar News))

Nasib keberlangsungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun hingga kini masih menjadi polemik.

Begitu juga dengan Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun

Terbaru, Kapolri Listyo Sigit Purnomo disebut bakal menghukum Panji Gumilang pendiri Ponpes Al Zaytun seumur hidup. 

Kabar desakan hukuman seumur hidup itu bagi pendiri Ponpes Al Zaytun itu disebarkan kanal YouTube Kabar News yang mengunggah video berjudul "GEGER MALAM INI || TEPAT 3 JULI KAPOLRI BAKAL HVKUM SEUMUR HIDUP PANJI GUMILANG AL ZAYTUN".

Pada thumbnail video terlihat potret Kapolri tengah memberikan keterangan kepada rekan pers. 

Sampai sekarang, Senin (3/7/2023), video itu telah disaksikan lebih dari 60.000 kali.

Lantas, benarkah kabar ini?

CEK FAKTA

Setelah dilakukan penelusuran pada video berdurasi 8 menit 4 detik itu, informasi yang disampaikan salah.

Baca Juga: 3 Bangunan Di Jakbar Ludes Terbakar, Salah Satunya Rumah Sekretariat Gereja

Sejak awal, narator hanya menyampaikan cuplikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memberikan penjelasan soal pemeriksaan Panji Gumilang.

Hingga akhir video pun tidak ditemukan adanya pernyataan resmi dan bukti valid seputar Kapolri bakal menghukum Panji Gumilang seumur hidup. 

Tak hanya itu, foto yang ditampilkan juga hasil rekayasa dan tidak ada hubungannya dengan kasus Panji Gumilang. 

Kesimpulan:

Berdasarkan uraian di atas, video berjudul "GEGER MALAM INI || TEPAT 3 JULI KAPOLRI BAKAL HVKUM SEUMUR HIDUP PANJI GUMILANG AL ZAYTUN" merupakan kabar hoaks. 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. 

Load More