Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora memasuki babak baru. Tak hanya didakwa terkait kasus penganiayaan, Mario Dandy rupanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Status tersangka pencabulan pada Mario Dandy itu telah ditetapkan sejak 27 Juni 2023 lalu.
Keputusan tersebut rupanya turut mengundang respon dari ayah David, Jonathan Latumahina yang selama ini terus mengawal kasus putusan sidang terhadap Mario Dandy.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan Latumahina di akun Twitter @seeksixsuck, dikutip Rabu (5/7/2023).
Pernyataan Jonathan jelas merupakan ungkapan kekebalan dari sang Ayah yang harus melihat anaknya terbaring koma setelah dianiaya Mario Dandy.
Jonathan Latumahina bahkan turut me-retweet cuitan dari kuasa hukumnya, Melissa Anggraini soal penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa.
Seperti diketahui, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG. Dari penetapan itu, Mario Dandy diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Alasan Agama Bikin Citra Kirana Cinta Mati dengan Rezky Aditya: Jauh Lebih Baik dari Aku
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional