Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora memasuki babak baru. Tak hanya didakwa terkait kasus penganiayaan, Mario Dandy rupanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Status tersangka pencabulan pada Mario Dandy itu telah ditetapkan sejak 27 Juni 2023 lalu.
Keputusan tersebut rupanya turut mengundang respon dari ayah David, Jonathan Latumahina yang selama ini terus mengawal kasus putusan sidang terhadap Mario Dandy.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan Latumahina di akun Twitter @seeksixsuck, dikutip Rabu (5/7/2023).
Pernyataan Jonathan jelas merupakan ungkapan kekebalan dari sang Ayah yang harus melihat anaknya terbaring koma setelah dianiaya Mario Dandy.
Jonathan Latumahina bahkan turut me-retweet cuitan dari kuasa hukumnya, Melissa Anggraini soal penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa.
Seperti diketahui, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG. Dari penetapan itu, Mario Dandy diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Alasan Agama Bikin Citra Kirana Cinta Mati dengan Rezky Aditya: Jauh Lebih Baik dari Aku
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso