Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora memasuki babak baru. Tak hanya didakwa terkait kasus penganiayaan, Mario Dandy rupanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Status tersangka pencabulan pada Mario Dandy itu telah ditetapkan sejak 27 Juni 2023 lalu.
Keputusan tersebut rupanya turut mengundang respon dari ayah David, Jonathan Latumahina yang selama ini terus mengawal kasus putusan sidang terhadap Mario Dandy.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan Latumahina di akun Twitter @seeksixsuck, dikutip Rabu (5/7/2023).
Pernyataan Jonathan jelas merupakan ungkapan kekebalan dari sang Ayah yang harus melihat anaknya terbaring koma setelah dianiaya Mario Dandy.
Jonathan Latumahina bahkan turut me-retweet cuitan dari kuasa hukumnya, Melissa Anggraini soal penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih. Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!" tulis Mellisa.
Seperti diketahui, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG. Dari penetapan itu, Mario Dandy diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu dilaporkan AG atas kasus dugaan pencabulan pada Senin (8/5/2023) di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Alasan Agama Bikin Citra Kirana Cinta Mati dengan Rezky Aditya: Jauh Lebih Baik dari Aku
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gibran Turun Langsung ke Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Cek Kondisi Bencana dan Pengungsian
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Link Download Epstein Files Resmi, Cek Deretan Fakta Mengerikan di Sini
-
Timnas Indonesia dan Iran Punya Modal Identik Jelang Final Piala Asia Futsal 2026
-
Membaca Halte Alam Baka: Pelajaran Hidup Tanpa Beban Penyesalan
-
Pre-Order Dibuka, Final Fantasy 7 Rebirth Siap ke Nintendo Switch 2 Sebentar Lagi
-
Honor Magic V6 Siap Guncang Mobile World Congress 2026, HP Lipat Fast Charging Tercepat di Kelasnya
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul
-
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sumatera Utara? Cek di Sini
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya