Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut terbuka kemungkinan pengusutan kasus Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun akan mengarah ke terorisme. Ia mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami hal ini mengingat adanya hubungan antara Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia atau NII.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa sejarah Ponpes Al Zaytun dengan pendirinya Panji Gumilang tak bisa dilepaskan dari NII. Bahkan yayasan tempat ponpes itu bernaung dulunya bernama Yayasan NII.
"Nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII. Karena itu (Al Zaytun) sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Mahfud, saat konferensi pers usai agenda BNPT, mengatakan bahwa pendalaman tersebut dilakukan karena latar belakang sejarah munculnya Al Zaytun berkaitan dengan NII.
"Dulu munculnya itu (Al Zaytun) dari ide kompartemen 9 NII, tetapi di dalam perkembangannya itu menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisik-nya itu lembaga pendidikan biasa, tetapi di balik itu semua yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangnya di situ," Ungkap dia.
"Dan itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu, yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," sambung Menko Polhukam.
Di samping itu, Menko Polhukam menjelaskan bahwa BNPT memang memiliki tugas untuk mengawasi radikalisme dan membina proses deradikalisasi.
"Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita, lalu tindakannya apa," ucap dia.
Selain didalami BNPT, Mahfud menyebut Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri juga akan diturunkan jika nantinya terdapat hal-hal yang bersifat fisik dan membutuhkan penindakan.
Mahfud mengatakan perkara mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun tengah ditindak dari sisi pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi, yakni sang pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang.
Kendati begitu, kata Mahfud, tidak tertutup kemungkinan perkara tersebut akan masuk ke dalam tindak pidana khusus apabila memang ditemukan bukti terkait.
"Tindak pidana khusus itu apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023), untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.
Usai diperiksa selama sembilan jam, Penyidik (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian
-
HONOR Magic8 Pro: Kamera 200MP dan Baterai Tangguh Kumpul dalam Satu Perangkat
-
Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Moge Matic Rasa Manual, Honda X-ADV Bisa Oper Gigi Pakai Tombol
-
Tolak Arsenal dan MU? Sandro Tonali Bersiap Pulang ke Italia
-
Abdul Wahid Minta Jadi Tahanan Rumah seperti Yaqut, Begini Jawaban KPK