Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan sebagai pemilik asli dari pondok pesantren Al Zaytun. Hal ini terungkap setelah Polri menemukan big data saham Ponpes Al Zaytun.
Kabar itu sendiri disebarkan oleh kanal YouTube RUANG INDONESIA yang mengunggah video berjudul "DI LUAR DUGAAN !! TERNYATA AHOK PEMILIK SAH PONPES AL ZAYTUN".
Dalam thumbnail video terdapat narasi yang berbunyi, "Diluar dugaan! Ternyata Ahok Pemilik Al Zaytun, Big Data Saham Ponpes Al Zaytun Berhasil Ditemukan".
Terlihat Ahok seperti sedang diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi di sebuah ruangan. Salah satu lelaki di sana memberlihatkan selembar kertas yang diberi tanda panah merah.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 70.000 penayangan. Namun, benarkah Ahok adalah pemilik sah dari Ponpes Al Zaytun?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 1 detik di atas, klaim yang menyebut Ahok adalah pemilik asli Ponpes Al Zaytun adalah salah.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi terkait kabar miring tentang Ponpes Al Zaytun yang beredar luas.
Namun hingga akhir video, tidak ada penjelasan akurat maupun bukti valid yang menyatakan bahwa Ahok adalah pemilik asli Ponpes Al Zaytun maupun Polri menemukan big data saham pondok pesantren tersebut.
Baca Juga: Ketua DPP PKB Tak Terima PAN Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Setelah ditelusuri pun hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyebutkan seperti klaim di atas.
Foto yang ditampilkan juga hanya hasil editan yang telah direkayasa. Foto itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ahok.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar Ahok merupakan pemilik asli Ponpes Al Zaytun dan pihak kepolisian menemukan big data saham ponpes tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Unggahan di atas dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena isi video tidak sesuai dengan judul yang tertera.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?