/
Jum'at, 07 Juli 2023 | 13:52 WIB
Seleksi CPNS 2023 akan fokus pada tiga formasi. (Antara)

Alhamdulillah Tenaga Honorer Ayem Tak Akan Kena PHK Massal Karena Hal Ini 

Masa depan para tenaga honorer sekarang tampak lebih jelas dengan pengumuman dari Kemenpan-RB yang melarang PHK massal. Deputi Bidang SDM Aparatur, Alex Denni, menyampaikan bahwa mereka sedang mempertimbangkan pilihan-pilihan terkait dengan 2,3 juta tenaga honorer bersama DPR-RI. 

Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023.

Alex Denni mengutip perintah Presiden, "Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP," katanya dikutip dari laman resmi Menpan.

Alex menambahkan, "Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja."

Saat ini, Kemenpan-RB sedang mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan RUU ASN, untuk merevisi UU No. 5 Tahun 2014. Agenda rapat tersebut mencakup alokasi penerimaan CPNS, nasib PPPK, dan penyelesaian masalah tenaga honorer sebanyak 2,3 juta orang. Rapat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) ini masih berlangsung.

Anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda, sebelumnya juga telah mengusulkan opsi untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer. 

Dia menyarankan opsi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah mereka yang diangkat menjadi ASN dalam posisi tertentu, sementara PPPK paruh waktu adalah mereka yang diprioritaskan untuk mengisi kekosongan posisi, atau jika ada rekrutmen berikutnya. RUU ASN masih terus dibahas dan diharapkan akan segera disahkan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Arya Saloka Beri Dukungan ke Amanda Manopo Bintangi Film Kupu Kupu Kertas, Tayang Malam Ini

Load More