Tenaga Honorer Aman dari PHK, Berikut Penjelasannya
Nasib tenaga honorer telah mencapai tahap penyelesaian, ditandai dengan penegasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bahwa tidak akan ada pemecatan besar-besaran. Alex Denni, Deputi SDM Aparatur, menyampaikan bahwa mereka sedang berdiskusi dengan DPR-RI tentang berbagai opsi terkait 2,3 juta tenaga honorer.
Ia juga menegaskan bahwa pemecatan massal dari 2,3 juta tenaga honorer tidak akan terjadi pada November 2023. Sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden, mereka mencari solusi yang dapat mencegah pemecatan massal. Kini, mereka bersama DPR, sedang meninjau berbagai opsi dalam RUU ASN dan tentu saja akan ada regulasi yang turut serta.
Alex Denni juga mengatakan, bayangkan jika 2,3 juta pekerja non-ASN tidak lagi dapat bekerja pada November 2023. Jadi, misi sekarang adalah untuk memastikan 2,3 juta pekerja non-ASN ini dapat terus bekerja.
Saat ini, Kemenpan-RB sedang melakukan rapat untuk membahas RUU ASN, untuk merevisi Undang-undang No. 5 Tahun 2014. Rapat tersebut meliputi berbagai topik termasuk alokasi CPNS, nasib PPPK, dan penyelesaian isu terkait 2,3 juta tenaga honorer.
Sebelumnya, Rifqinizamy Karsayuda dari fraksi PDIP DPR-RI juga telah membahas solusi untuk 2,3 juta tenaga honorer. Dia menyatakan bahwa dalam rapat RUU ASN dengan Kemenpan-RB, dia menyarankan agar tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah mereka yang diangkat menjadi ASN dalam posisi tertentu, sedangkan PPPK paruh waktu adalah mereka yang diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan, atau jika ada rekrutmen lagi di periode berikutnya. RUU ASN masih dalam proses diskusi dan akan segera disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Purbaya Jamin Lahan Hibah Meikarta 30 Hektare Tak Bebani APBN Saat Dikelola Danantara
-
Saat Negara Kehilangan 'Koordinat', Warga Kehilangan Ruang Hidup
-
Bocoran Xiaomi 18: Baterai 7.200mAh, Snapdragon 2nm, dan Fast Charging 100W Siap Gebrak Pasar
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Apa Bedanya Pad sama Tablet? Ini Perbedaan Sistem Operasi, Hardware, hingga Harga
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan