/
Kamis, 20 Juli 2023 | 16:27 WIB
Cek Fakta: Kamarudin Simanjuntak Jadi Tersangka Baru di Kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun, Benarkah? ((YouTube/Kabar News))

Kasus Panji Gumilang memasuki tahapan baru yang disebut menggiring nama pengacara hebat Kamarudin Simanjuntak.

Kabarnya, Kamarudin membela pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut.

Informasi ini beredar melalui kanal YouTube Kabar News dengan video yang diunggah berjudul "GEGER PAGI INI || KAMARUDIN SIMANJUNTAK JADI TERSANGKA BARU KASUS PANJI G AL ZAYTUN??".

Lantas, benarkah kabar tersebut?

CEK FAKTA

Klaim kabar Kamarudin Simanjuntak jadi tersangka baru di kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun merupakan informasi salah.

Setelah menonton video berdurasi 8 menit 3 detik di atas, narator sama sekali tidak memberikan pernyataan secara resmi maupun bukti valid yang menunjukkan bahwa Kamarudin Simanjuntak jadi tersangka baru di kasus Panji Gumilang.

Faktanya, hingga kini kasus Panji Gumilang masih terus dalam penyelidikan.

Selain itu, Kamarudin Simanjuntak menegaskan dirinya meminta masyarakat menyudutkan Panji Gumilang dan siap membela pendiri Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Ogah Pusing, PKB Yakin Prabowo Cuma Bahas Negara Bareng Jokowi dan Erick Thohir di Istana Bogor

Namun, itu tidak berarti Kamarudin terlibat di dalam kasus yang dihadapi Panji Gumilang.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Kamarudin Simanjuntak jadi tersangka baru di kasus Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. 

Load More