- LBH Tani Nusantara melaporkan pakar hukum Feri Amsari ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026 lalu.
- Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan akibat pernyataan Feri mengenai kebohongan program swasembada pangan pemerintah.
- Pelapor menilai pernyataan Feri memicu keresahan dan berpotensi memicu perpecahan antara petani serta pedagang di seluruh Indonesia.
Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan pakar hukum tata negara, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya.
Feri dipolisikan buntut ucapannya soal swasembada pangan dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Jakarta Timur.
Saat itu, Feri mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berbohong kepada publik terkait program swasembada pangan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan setelah menyebut pemerintah berbohong soal swasembada pangan.
Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, mengatakan bahwa pernyataan Feri dianggap memicu keresahan. Bahkan dinilai bisa membenturkan petani dan pedagang.
“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.
“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Dalam laporan tersebut, mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.
Baca Juga: Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
Itho mengaku bahwa data yang dimiliki pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Ia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026.
“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” jelasnya.
LBH Tani juga mendorong agar proses hukum ini bisa berjalan dengan cepat. Sebab, dugaan penghasutan bisa menimbulkan kerusuhan jika terus bergulir.
Sementara itu, perwakilan petani, Dedi, mengaku dirinya merasa terganggu dengan pernyataan yang beredar.
“Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang mereka kantongi, data dari BPS dan Kementerian Pertanian dinilai valid. Karena itu, ia meminta Feri membuktikan pernyataannya.
Berita Terkait
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya