Suara.com - Publik masih belum selesai membahas kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Tak cuma dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama dan TPPU, Panji juga kembali dipolisikan atas dugaan pelanggaran tentang pengelolaan zakat dan infaq.
Kasus pelanggaran pengelolaan zakat dan infaq itu menambah daftar kasus hukum yang kini tengah dihadapi oleh Panji Gumilang.
Lantas, seperti apakah rentetan kasus yang menjerat Panji Gumilang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kasus dugaan penistaan agama
Nama Panji Gumilang mulanya viral dan menjadi sorotan publik setelah ia didemo oleh ribuan warga di Indramayu pada Kamis (15/6/2023).
Demo tersebut dilakukan karena warga menduga Panji telah menyebarkan ajaran sesat dan melenceng di Al Zaytun sesuai dengan syariat Islam.
Namun, Panji Gumilang tak gentar. Ia justru berani melihat langsung dari gerbang utama ponpes yang sebelumnya sudah dipasang barikade oleh polisi.
Kasusnya saat ini masih terus bergulir, di mana dan Panji masih terus menjalani pemeriksaan terkait dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
Kasus tindak pidana pencucian uang
Setelah kasus penistaan agama mencuat di kalangan publik, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri juga mendalami dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji.
Dirtipidekses Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wishnu Hermawan menyebut, penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan keluarga Panji dalam kasus TPPU tersebut, termasuk istri Panji Gumilang.
Oleh karenanya, para penyidik berencana untuk memanggil keluar Panji dan dimintai keterangan atas kasus tersebut. Kasus ini berkembang dari adanya kasus penistaan agama yang sebelumnya terkuak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang yang diduga digunakan untuk TPPU.
Dalam sebuah laporan yang dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat atau FIM pada Senin (17/7/2023), Panji Gumilang diduga melanggar aturan tentang pengelolaan dan pendistribusian zakat serta infaq. FIM menyebut, pelanggaran tersebut sudah berlangsung lama.
Berita Terkait
-
Bareskrim Turun Tangan Selidiki Penyelewengan Zakat Ponpes Al Zaytun
-
Beda Nasib HTI-FPI vs Al Zaytun Berdasarkan Aksi Pemerintah yang Jadi Sorotan
-
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
-
Dirumorkan Dekat, Panji Gumilang Akui Bangga Terhadap Soeharto: Pak Harto Itu Lain
-
CEK FAKTA: Resmi Ditahan Hari Ini, Panji Gumilang Ditangkap Brimob Atas Perintah Kapolri dan Mahfud MD
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing