Mantan pelatih Persib Bandung, Luis Milla dikabarkan terkena denda Komisi Disiplin PSSI sebesar Rp 10 juta setelah hengkang dari klub tersebut.
Kabar Luis Milla mendapatkan denda dibeberkan oleh kanal YouTube Kilas Footbal yang mengunggah video berjudul "Diumumkan Hari Ini, Wilujeng sumping Benjamin Mora, Ada Apa Dengan Milla Di Persib, Denda 10 Juta".
Sementara itu, pada thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Persib Tunjuk Benjamin Mora, Kenapa Lagi Luis Milla! Denda Kondis PSSI".
Tampak potret Luis Milla, Teddy Tjahjono, pemain baru Levy Madinda, hingga pelatih Benjamin Mora menghiasi bagian depan video tersebut.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 19.000 penayangan. Namun, benarkah Luis Milla mendapat denda Komisi Disiplin (Komdis) sebesar Rp 10 juta?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 5 menit di atas, informasi yang mengklaim bahwa Luis Milla mendapat denda Komdis PSSI sebesar Rp 10 juta adalah salah.
Tidak ada bukti valid atau pernyataan resmi dari PSSI yang menyebutkan bahwa Luis Milla terkena denda sebesar Rp 10 juta. Selain itu, tidak benar kalau Benjamin Mora sudah menjadi pelatih Persib saat ini.
Alih-alih memberikan penjelasan kredibel, pengunggah video hanya memasukkan beberapa cuplikan gambar terkait Luis Milla yang pernah melatih klub di Eropa, kedatangan pemain baru Persib Levy Madinda, hingga isu kepindahan pelatih Benjamin Mora ke Persib.
Baca Juga: Sadar Diri, Rendy Kjaernett Pasrah Sulit Dimaafkan Lady Nayoan: Yang Saya Lakukan Parah
Namun hingga akhir video, tidak ada informasi valid mengenai klaim di atas. Oleh karena itu, isi video tidak sesuai dengan judul yang tertera.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Luis Milla mendapat denda Komdis PSSI sebesar Rp 10 juta merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak