Mantan pelatih Persib Bandung, Luis Milla dikabarkan terkena denda Komisi Disiplin PSSI sebesar Rp 10 juta setelah hengkang dari klub tersebut.
Kabar Luis Milla mendapatkan denda dibeberkan oleh kanal YouTube Kilas Footbal yang mengunggah video berjudul "Diumumkan Hari Ini, Wilujeng sumping Benjamin Mora, Ada Apa Dengan Milla Di Persib, Denda 10 Juta".
Sementara itu, pada thumbnail video terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Persib Tunjuk Benjamin Mora, Kenapa Lagi Luis Milla! Denda Kondis PSSI".
Tampak potret Luis Milla, Teddy Tjahjono, pemain baru Levy Madinda, hingga pelatih Benjamin Mora menghiasi bagian depan video tersebut.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 19.000 penayangan. Namun, benarkah Luis Milla mendapat denda Komisi Disiplin (Komdis) sebesar Rp 10 juta?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 5 menit di atas, informasi yang mengklaim bahwa Luis Milla mendapat denda Komdis PSSI sebesar Rp 10 juta adalah salah.
Tidak ada bukti valid atau pernyataan resmi dari PSSI yang menyebutkan bahwa Luis Milla terkena denda sebesar Rp 10 juta. Selain itu, tidak benar kalau Benjamin Mora sudah menjadi pelatih Persib saat ini.
Alih-alih memberikan penjelasan kredibel, pengunggah video hanya memasukkan beberapa cuplikan gambar terkait Luis Milla yang pernah melatih klub di Eropa, kedatangan pemain baru Persib Levy Madinda, hingga isu kepindahan pelatih Benjamin Mora ke Persib.
Baca Juga: Sadar Diri, Rendy Kjaernett Pasrah Sulit Dimaafkan Lady Nayoan: Yang Saya Lakukan Parah
Namun hingga akhir video, tidak ada informasi valid mengenai klaim di atas. Oleh karena itu, isi video tidak sesuai dengan judul yang tertera.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Luis Milla mendapat denda Komdis PSSI sebesar Rp 10 juta merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat
-
Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032
-
Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik
-
Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Cara Memilih Cushion yang Cocok untuk Kulit Berminyak: Anti Longsor, Wajah Bebas Kilap
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni