/
Senin, 31 Juli 2023 | 23:10 WIB
Santriwati Pose Bawa Senjata Laras Panjang (Twitter)

Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menegaskan foto viral para santriwati Ponpes Baitul Qur'an Al-Jahra yang memegang senjata airsoft gun berpotensi melanggar hukum.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo di Magetan, Senin (31/7/2023) mengatakan penggunaan airsoft gun diatur dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2018.

"Penggunaan airsoft gun diatur dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata sejenis Airsoft Gun dan juga paintball," ujar dia.

Hal itu diungkapkannya dalam rangka menindaklanjuti foto para santriwati Ponpes Baitul Qur'an Al-Jahra di Magetan yang memegang airsoft gun laras panjang dan viral di media sosial.

"Ada aturan tertentu bagi seseorang saat menggunakan senjata meskipun itu airsoft gun. Dalam Perpol Nomor 5 disebutkan batas usia pemegang senjata harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal adalah 65 tahun," tuturnya.

Sementara yang dilakukan oleh santriwati Ponpes Baitul Qur'an Al-Jahra rata-rata masih belum genap usia 17 tahun. Jadi mereka berpotensi melanggar syarat Peraturan Polri tersebut.

"Meski santriwati di Ponpes Al-Jahra kemarin hanya peragaan dalam giat eksebisi ekstrakurikuler Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah kelas 7 dan 10 namun usianya belum genap 17 tahun. Jadi masih belum waktunya untuk menggunakan airsoft gun," ucapnya.

AKP Budi menambahkan tim Polres Magetan telah mendatangi pengurus pondok pesantren bersangkutan atas viralnya foto tersebut dan melakukan konfirmasi.

Pihaknya juga telah memberikan pemahaman atas keberadaan perpol yang mengatur penggunaan airsoft gun tersebut dan hasilnya cukup dimengerti oleh pihak ponpes.

Baca Juga: Viral Dipakai Masturbasi Gadis SMP, Berikut Manfaat Minyak Telon untuk Anak

Sesuai penuturan Ketua Harian Yayasan Nur Rosyidah yang menaungi pondok pesantren tersebut, Isgianto, telah menyampaikan klarifikasi atas beredarnya foto itu.

Pihaknya memberikan penjelasan bahwa foto itu diambil dalam kegiatan simulasi ekstrakurikuler yang akan mereka buka. Isgianto menyampaikan permohonan maaf karena foto tersebut dianggap meresahkan masyarakat.

Karena itu, pihak pengurus memutuskan untuk membatalkan kegiatan ekstrakurikuler tersebut di Pondok Pesantren Baitul Qur'an Al Jahra Magetan.

Seperti diketahui, sebelumnya foto para santriwati memegang senjata laras panjang menjadi viral di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram @islah_bahrawi pada Jumat (28/7/2023). [Antara]

Load More