Gugur sudah hukuman mati yang tadinya diberikan untuk pelaku pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
Pengawalan masyarakat akan ketetapan hukum bagi para pelaku kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat selesai sampai di sini. Dalam sidang yang berlangsung Selasa (8/8/2023), status hukuman ultra petita berupa hukuman mati terhadap Ferdi Sambo, otak perencanaan pembunuhan, rontok sudah.
Demikian pula terhukum lainnya seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal mendapatkan diskon keringanan hukuman.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo sehingga ia hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Pidana penjara seumur hidup," demikian bunyi putusan kasasi yang ditampilkan di situs MA, Selasa (8/8/2023).
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa kasasi dilayangkan Ferdy Sambo pada 12 Mei 2023.
"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," demikian paparnya pada Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis ultra petita dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," demikian disampaikan Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Selain itu, Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Ferdy Sambo yang mendapat hukuman 13 tahun penjara kini divonis menjadi delapan tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) memotong vonis hukumannya.
"Amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 8 tahun," demikian amar putusan Ricky Rizal yang disampaikan MA di Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Kemudian Kuat Maruf, mantan sopir Ferdy Sambo, yang divonis 15 tahun penjara kini menjadi 10 tahun kurungan penjara.
"Amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi putusan kasasi Putri disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Sedangkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyandang vonis terbaru hukuman bui 10 tahun, dari lama seharusnya 15 tahun penjara sebelum proses di Mahkamah Agung.
Berita Terkait
-
Kilas Balik Kronologi Kasus Ferdy Sambo yang Lolos dari Hukuman Mati
-
Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo
-
Tepat Malam Ini Eksekusi Mati Ferdy Sambo Akan Dilaksanakan, Benarkah?
-
Bikin Jiwa Miskin Menjerit! 6 Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo, Senilai Lebih dari Rp 9,8 Miliar
-
Pecah Tangis Putri Candrawathi Tak Terbendung Saat Kedatangan Jenazah Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat