Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan tak kuasa membendung tangisannya saat jenazah sang suami tiba di pemakaman untuk diberi penghormatan terakhir.
Kabar kematian Ferdy Sambo tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video singkat berjudul "TANGIS PUTRI CANDRAWATHI TAK TERBENDUNG SAAT KEDATANGAN JENAZAH FERDY SAMBO".
Pada thumbnail video terlihat Putri Candrawathi tertunduk sedih membawa foto sang suami. Sementara di belakangnya tampak barisan pihak berwenang membawa peti mati.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 460 penayangan. Namun, benarkah Putri Candrawathi menangis saat kedatangan jenazah Ferdy Sambo?
CEK FAKTA:
Informasi yang mengklaim bahwa Putri Candrawathi menangis saat melihat kedatangan jenazah sang suami adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 16 detik di atas, narator sama sekali tidak memberikan pernyataan resmi ataupun bukti valid terkait kedatangan jenazah Ferdy Sambo.
Dalam video tersebut, narator hanya memasukkan cuplikan video kematian orang lain yang tidak ada kaitannya dengan Ferdy Sambo.
Setelah itu, pengunggah video menayangkan proses persidangan Ferdy Sambo serta kabar banding yang ditolak oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Hengkang Jadi Pelatih Persib Bandung, Luis Milla Kena Denda Komdis PSSI Rp 10 Juta, Benarkah?
Hingga akhir video, tidak ada penjelasan secara kredibel terkait klaim Putri Candrawathi menangis saat melihat kedatangan jenazah Ferdy Sambo.
Faktanya, Ferdy Sambo saat ini masih menjalani masa tahanannya dan mendekam di Mako Brimob. Foto yang ditampilkan merupakan hasil editan yang telah direkayasa.
KESIMPULAN:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi menangis saat melihat kedatangan jenazah Ferdy Sambo adalah berita palsu atau hoaks.
Unggahan di atas terbukti tidak sesuai antara isi video dengan judul yang tertera, sehingga dapat dikategorikan sebagai misleading content.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara