Sebagai JC yang mendapat hukuman 1,6 tahun penjara, kini Bharada E telah menjalani masa bebas bersyarat.
Mahkamah Agung menyatakan Ferdy Sambo, otak pelaku pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapatkan hukuman seumur hidup. Artinya, hukuman berat atau ultra petita hukuman mati sudah tidak berlaku. Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi Justice Collaborator (JC) telah bebas bersyarat.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani program Cuti Bersyarat atau CB.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" jelas Rika Aprianti pada Selasa (8/8/2023).
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," lanjutnya.
Kilas balik status hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ia adalah ajudan dari mantan Kadiv Propam (kini telah diberhentikan secara tidak hormat) Ferdy Sambo yang menjadi penembak dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap fakta di balik kasus itu, vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah 1 tahun 6 bulan penjara per 15 Februari 2023.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Para Pelaku di Kasus Sama Juga Dapat Diskon Hukuman Bui
-
Dua Hakim DO saat MA Putuskan Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup dalam Sidang Tertutup
-
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya
-
Bikin Jiwa Miskin Menjerit! 6 Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo, Senilai Lebih dari Rp 9,8 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Pemeran Figuran ini Diduga Ceritakan Sikap Asli Nikita Willy di Lokasi Syuting: Belagu Banget!
-
Blusukan ke Liga 2! John Herdman Bidik Bintang Muda untuk Timnas Indonesia
-
Spesifikasi Tecno Pova Curve 2: HP Midrange Tipis 8.000 mAh dengan Layar 144 Hz
-
Karhutla di Pelalawan Terus Dipadamkan, Tim Gabungan Kesulitan Akses Darat
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Nasib Pratama Arhan di Timnas Indonesia Terjawab, John Herdman Siapkan Kejutan di FIFA Series 2026
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
Demi Timnas Indonesia Naik Kelas, John Herdman Sampai Pantau Pertandingan Tim Championship
-
6 Shio Paling Hoki pada 15 Februari 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak