Sebagai JC yang mendapat hukuman 1,6 tahun penjara, kini Bharada E telah menjalani masa bebas bersyarat.
Mahkamah Agung menyatakan Ferdy Sambo, otak pelaku pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapatkan hukuman seumur hidup. Artinya, hukuman berat atau ultra petita hukuman mati sudah tidak berlaku. Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi Justice Collaborator (JC) telah bebas bersyarat.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani program Cuti Bersyarat atau CB.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" jelas Rika Aprianti pada Selasa (8/8/2023).
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," lanjutnya.
Kilas balik status hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ia adalah ajudan dari mantan Kadiv Propam (kini telah diberhentikan secara tidak hormat) Ferdy Sambo yang menjadi penembak dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap fakta di balik kasus itu, vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah 1 tahun 6 bulan penjara per 15 Februari 2023.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Para Pelaku di Kasus Sama Juga Dapat Diskon Hukuman Bui
-
Dua Hakim DO saat MA Putuskan Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup dalam Sidang Tertutup
-
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya
-
Bikin Jiwa Miskin Menjerit! 6 Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo, Senilai Lebih dari Rp 9,8 Miliar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
Terkini
-
Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual
-
Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini
-
Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
GMFI Mulai Cari Cuan dari Pesawat Militer
-
9 Dosa Daycare Little Aresha Terungkap di Sidang Perdana, Anak Dikurung hingga Dibiarkan Kehausan