Sebagai JC yang mendapat hukuman 1,6 tahun penjara, kini Bharada E telah menjalani masa bebas bersyarat.
Mahkamah Agung menyatakan Ferdy Sambo, otak pelaku pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapatkan hukuman seumur hidup. Artinya, hukuman berat atau ultra petita hukuman mati sudah tidak berlaku. Sedangkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menjadi Justice Collaborator (JC) telah bebas bersyarat.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani program Cuti Bersyarat atau CB.
"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" jelas Rika Aprianti pada Selasa (8/8/2023).
"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," lanjutnya.
Kilas balik status hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ia adalah ajudan dari mantan Kadiv Propam (kini telah diberhentikan secara tidak hormat) Ferdy Sambo yang menjadi penembak dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap fakta di balik kasus itu, vonis hukuman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah 1 tahun 6 bulan penjara per 15 Februari 2023.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Para Pelaku di Kasus Sama Juga Dapat Diskon Hukuman Bui
-
Dua Hakim DO saat MA Putuskan Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup dalam Sidang Tertutup
-
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya
-
Bikin Jiwa Miskin Menjerit! 6 Koleksi Mobil Mewah Ferdy Sambo, Senilai Lebih dari Rp 9,8 Miliar
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Scaloni Putar Otak! Argentina Dihantam Badai Cedera Jelang Piala Dunia 2026
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
SF Hariyanto Bakal Lantik Ratusan Pejabat Eselon, Termasuk Kepala SMA/SMK se-Riau
-
Mengapa Biaya Logistik di Indonesia Mahal? Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Cara Mencuci Bantal di Mesin Cuci yang Benar: Bersih, Wangi, dan Tidak Rusak
-
Ancelotti Ambil Risiko Besar Bawa Neymar! Daftar Lengkap Skuat Brasil di Piala Dunia 2026
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
4 Sampo Penghilang Uban agar Tampilan Lebih Fresh dan Awet Muda
-
Nasib Ahmad Syahri di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari DPRD Jember