Resmi bercerai dengan Venna Melinda, Ferry Irawan dituntut untuk memberikan nafkah senilai Rp60 juta kepada mantan istrinya.
Sebelumnya diketahui jika pihak Venna Melinda mengirimkan permohonan kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait nafkah mut'ah dan iddah masing-masing sebesar Rp30 juta.
Lantaran dimintai nafkah senilai Rp60 juta, Ferry Irawan mengaku keberatan. Diungkap oleh pengacara aktor kelahiran 1997 tersebut, Ferry hanya mampu membayarkan nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu.
Merespons mantan suaminya yang mengaku tak mampu membayarkan nafkah sebesar Rp60 juta, Venna Melinda mengaku ikhlas bila Ferry Irawan tak bisa memenuhi tuntutan tersebut.
"Pokoknya di titik ini aku itu berusaha ikhlasin semua sih," kata Venna dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official pada Jumat (11/8/2023).
Ibu Varell Bramasta itu lantas membeberkan jika bukan pihaknya yang meminta nafkah Rp60 juta, melainkan hal tersebut merupakan keputusan dari negara.
"Itu kan bukan aku juga sih yang nentuin Rp60 juta, bukan aku juga yang mengharuskan ada peraturan itu," ucap Venna.
Venna Melinda menyebut jika hal tersebut merupakan konsekuensi hukum yang didapat Ferry Irawan.
"Itu kan adalah konsekuensi dari perangkat hukum yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Cetak Prestasi Lewat Penghargaan Domestik Dealer Utama 2025
-
MBG Uji Sistem Prasmanan, Siswa Ambil Sendiri untuk Tekan Pemborosan
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Manly tapi Sweet! Ini 4 Parfum Pria dengan Nuansa Vanilla yang Wajib Dicoba
-
Seharga Rp36 Juta, Apakah Motor Listrik Maka Cavalry Layak Gantikan Nmax dan PCX?
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken
-
4 Ritual yang Bikin Motor Irit Bensin, Kantong Tetap Aman di Akhir Bulan