Aksi Mayang menuai sorotan usai diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu.
Bahkan, jika dirinya dilaporkan pihak-pihak tertentu, Mayang bisa dipenjara dengan hukuman maksimal selama 5 tahun.
Namun, beberapa pihak memprediksi Mayang bisa lolos dari segala tuntutan hukum, terkait hal ini.
Seorang Pakar Hukum, Jaenudin mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Mayang harus bisa dipastikan itu melecehkan upacara bendera.
Selain itu, Mayang baru bisa ditindak secara hukum jika ada pihak yang melaporkan hal ini ke polisi karena sifatnya adalah Delik Aduan.
"Bisa saja hal ini dilaporkan ya, atas dugaan penghinaan apabila memang tujuan mereka memang untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya ya...," ungkapnya dalam kanal YouTube Cumicumi, dikutip Rabu (23/8/2023).
Pasalnya, hal terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri sudah diatur dalam UU no 24 Tahun 2009.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.
Jaenudin juga berpendapat hendaknya jika memang benar apa yang menjadi viral, Mayang dan semua pihak segera mina maaf.
Baca Juga: Dinasihati Ashanty, Nursyah Malah Nangis Sambil Bersumpah: Demi Allah, Saya Lihat Sendiri
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.
Sementara itu, Denny Darko memprediksi Mayang akan bebas dari jeratan hukum apapun.
"Ini akan berlalu dengan cepat, tidak akan ada akibat hukum. Saya jamin itu, saya yakin 1000 persen, itu tidak akan terjadi," tegasnya.
Bahkan, dia memprediksi bahwa ada pihak yang melaporkan Mayang tapi hanya sebatas sebagai Pansos (Panjat Sosial).
"Walaupun nanti akan ada orang yang mencoba untuk melaporkan mereka, ini sebenernya kalau saya kira, cuma pansos ya ingin melaporkan Mayang dan Pak Doddy kalau menurut saya sih, hal ini tidak akan terjadi," tuturnya.
Melihat apa yang dilakukan Mayang dan Doddy Sudrajat sejauh ini, Denny Darko menilai image yang ditampilkan adalah kontroversial.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto