Aksi Mayang menuai sorotan usai diduga tertawa saat upacara bendera di Istana Negara pada 17 Agustus lalu.
Bahkan, jika dirinya dilaporkan pihak-pihak tertentu, Mayang bisa dipenjara dengan hukuman maksimal selama 5 tahun.
Namun, beberapa pihak memprediksi Mayang bisa lolos dari segala tuntutan hukum, terkait hal ini.
Seorang Pakar Hukum, Jaenudin mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan Mayang harus bisa dipastikan itu melecehkan upacara bendera.
Selain itu, Mayang baru bisa ditindak secara hukum jika ada pihak yang melaporkan hal ini ke polisi karena sifatnya adalah Delik Aduan.
"Bisa saja hal ini dilaporkan ya, atas dugaan penghinaan apabila memang tujuan mereka memang untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya ya...," ungkapnya dalam kanal YouTube Cumicumi, dikutip Rabu (23/8/2023).
Pasalnya, hal terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri sudah diatur dalam UU no 24 Tahun 2009.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.
Jaenudin juga berpendapat hendaknya jika memang benar apa yang menjadi viral, Mayang dan semua pihak segera mina maaf.
Baca Juga: Dinasihati Ashanty, Nursyah Malah Nangis Sambil Bersumpah: Demi Allah, Saya Lihat Sendiri
"Disarankan Mayang dan semua pihak yang ada disana untuk minta maaf di media, sebelum dilaporkan," katanya.
Sementara itu, Denny Darko memprediksi Mayang akan bebas dari jeratan hukum apapun.
"Ini akan berlalu dengan cepat, tidak akan ada akibat hukum. Saya jamin itu, saya yakin 1000 persen, itu tidak akan terjadi," tegasnya.
Bahkan, dia memprediksi bahwa ada pihak yang melaporkan Mayang tapi hanya sebatas sebagai Pansos (Panjat Sosial).
"Walaupun nanti akan ada orang yang mencoba untuk melaporkan mereka, ini sebenernya kalau saya kira, cuma pansos ya ingin melaporkan Mayang dan Pak Doddy kalau menurut saya sih, hal ini tidak akan terjadi," tuturnya.
Melihat apa yang dilakukan Mayang dan Doddy Sudrajat sejauh ini, Denny Darko menilai image yang ditampilkan adalah kontroversial.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti
-
Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun
-
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026
-
Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I
-
Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?