Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara soal konten Oklin Fia soal jilat es krim di depan kelamin pria layaknya adegan blowjob film bokep.
Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menilai kalau konten tersebut tidak masuk dalam penistaan agama melainkan persoalan moral dan akhlak.
Ia menilai kalau Oklin Fia tidak perlu dilaporkan ke polisi karena konten tersebut. Hal itu bakal memberi beban pada pihak kepolisian.
"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullah dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, dikutip Kamis (31/8/2023).
Ikhsan Abdullah pun mengingatkan pada selebgram itu kalau saat ini sudah banyak konten yang lebih bermanfaat dan banyak dilihat publik (viewers).
Jika ada konten yang sekiranya menyimpang, lanjut Ikhsan, maka lebih baik cukup ditegur.
"Kalau ada yang keliru sebagai sahabat sesama muslim atau yang lain selama kita sebangsa dan setanah air ya enggak apa-apa ditegur saja. Itu namanya nasihat," beber dia.
Ia pun berpesan pada publik agar bisa membedakan mana kasus penistaan agama dan mana yang bukan.
"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," tuturnya.
Ikhsan menilai kalau persoalan moral dan akhlak sebaiknya cukup diluruskan secara sosial, tak perlu ke ranah hukum karena hanya menambah beban kepolisian.
Ia menegaskan kalau hukum memang harus ditegakkan. Tetapi untuk masalah keagamaan, sebaiknya ditangani secara agama dan sosial, bukan ranah hukum.
"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih enggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum, kan malah jadi masalah," sambung dia lagi.
MUI pun berpesan pada Oklin Fia untuk tetap berkarya. Ia berharap kalau kasus ini tak membuat sang selebgram itu berhenti berkreativitas.
"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan menyebut kalau pihaknya bakal siap membantu Oklin Fia apabila masih dituding penistaan agama buntut kasus tersebut.
"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," jelasnya..
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Mengenal Yayasan Bunga Kemboja, Benarkah Vidi Aldiano Mendaftar Jadi Anggota Sebelum Meninggal?
-
Fabio Lefundes: Menurut Kalian, Apakah Persib Bandung Punya Kualitas yang Buruk?
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Lebih Indah dari Dialog di Film, Sheila Dara Janji Tetap Pilih Vidi Aldiano di 10 Ribu Kehidupan
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut