Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyebut tindakan selebritas TikTok Luluk Sofiatul Jannah yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki LNAS, anak magang yang juga siswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Salah satu pasal yang dilanggar oleh Luluk adalah Pasal 76C," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam (7/9/2023).
KPAI menyesalkan tindak perundungan siber yang dilakukan Luluk melalui akun TikTok-nya.
"Apa yang dilakukan Luluk termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata Kawiyan.
Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dari informasi yang diperoleh KPAI, diketahui bahwa setelah beredarnya video perundungan tersebut di media sosial, LNAS sempat menyatakan akan berhenti mengikuti PKL karena merasa malu dengan teman-temannya dan masyarakat.
"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen. Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Kawiyan.
Sebelumnya video Luluk memaki dan mengatai LNAS sebagai babu viral di TikTok. Luluk dikecam luas oleh publik dan bahkan suaminya yang berprofesi sebagai polisi pun jadi sasaran warganet.
Luluk sendiri sudah minta maaf atas perilakunya tersebut. Tetapi suaminya disanksi oleh kepolisian dan sedang menjalani sidang etik. Jabatan suami Luluk juga sudah dicopot dan kini dipindahkan ke polres dari sebelumnya bertugas di polsek.
Baca Juga: Lagi! Seleb TikTok Luluk Nuril Pamer Dikawal Patwal saat Main Sama Teman-temannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
5 Rekomendasi Jilbab yang Cocok untuk Motoran, Anti Gerah dan Tetap Rapi
-
Jangan Asal Seduh! Jurus Biar Biji Kopi Nggak Cepat Basi dan Tetap Segar
-
Bocoran Xiaomi 18 Pro dan Pro Max Dilengkapi Layar Belakang AI, Kamera 200MP, Rilis September 2026
-
Daftar Harga Sunscreen Azarine Terbaru April 2026, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kapan Way Kambas Dibuka Kembali? Ini Jawaban Balai Taman Nasional Terkait Nasib Wisata Gajah
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bukan Ompreng Tapi Kresek: Skandal MBG di Sampang yang Bikin Satgas Geram
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!
-
Erika Carlina Ikutan Geram Okin Jual Rumah Anak Rachel Vennya: Keterlaluan!