/
Jum'at, 08 September 2023 | 11:20 WIB
Saddil Ramdani. ((Instagram/@saddilramdanii))

Saddil Ramdani dikabarkan pindah kewarganegaraan Malaysia dan kini telah resmi ditetapkan jadi tersangka merupakan berita salah.

Tim Metro melakukan cek fakta pada video yang diunggah di kanal YouTube Sport News dengan judul "RIWAYAT PENGHIANAT TAMAT!!SADIL RAMDANI NANGIS KETAKUTAN USAI RESMI DI TETAPKAN JADI TERSANGKAAA...." adalah misinformasi.

Setelah dilakukan penelusuran dari berbagai sumber, tidak ditemukan informasi valid pendukung kabar di atas.

Sejak awal video, narator hanya menyampaikan Saddil Ramdani dituding pindah kewarganegaraan dari Indonesia ke Malaysia.

Kemudian, dia menayangkan pernyataan Saddil Ramdani yang mengungkap kemungkinan dirinya menetap di Malaysia.

Namun, hingga akhir tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang menyatakan Saddil Ramdani telah pindah kewarganegaraan.

Saddil Ramdani Pindah Kewarganegaraan dan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Benarkah? (sumber: (YouTube/Sport News))

Selain itu, tidak ada bahasan jika Saddil Ramdani ditetapkan menjadi tersangka.

Saddil Ramdani tercatat kontraknya bersama Sabah FC diperpanjang hingga 2024.

Dirinya pun berkesempatan bermain di Eropa hanya saja Saddil memutuskan untuk tidak mengambilnya karena alasan pribadi.

Baca Juga: Gagal Diperiksa karena Mangkir, Dahlan Iskan Minta KPK Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

Hingga musim lalu Saddil Ramdani bermain sebanyak 23 kali dengan menoreh lima gol untuk klub Sabah FC. 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More