Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gagal memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Kamis (7/9/2023) kemarin. Hal itu dikarenakan Dahlan Iskan mangkir dalam panggilan yang sudah dijadwalkan penyidik KPK.
Sesuai jadwal, Dahlan Iskan bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Dahlan Iskan dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kapasitasnya sebagai menteri BUMN periode 2011-2014.
"Kamis (7/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi Dahlan Iskan, Menteri BUMN Periode 2011-2014, saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang," kata Ali, Jumat (8/9/2023).
Selanjutnya, penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi Kamis 14 September 2023.
"Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan," kata Ali.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi para saksi perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina. Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi.
Baca Juga: Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin
Berita Terkait
-
Dari Pengamat Politik, Politisi PDIP Hingga Golkar Kompak Kecam KPK yang Dinilai 'Jegal' Cak Imin
-
Singgung Kasus Korupsi yang Jadikan Cak Imin Saksi di KPK, PDIP Sebut Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
-
7 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bansos, Tersangka Kuncoro Wibowo Bantah Terima Uang: Demi Allah Gak Ada Sepeser pun!
-
Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional