/
Senin, 11 September 2023 | 12:42 WIB
Ganjar Pranowo wudhu tak menggulung lengan baju. Sah atau tidak? Foto: Ilustrasi wudhu. ((Shutterstock))

Bakal calon presiden PDIP, Ganjar Pranowo menjadi sorotan sejak pekan lalu setelah ia menjadi model dalam tayangan adzan salah satu stasiun tv grup MNC. Dalam video itu Ganjar, yang mengenakan baju koko putih lengan panjang, melakukan wudhu tanpa menggulung lengan baju. 

Ini menarik komentar warganet Indonesia yang sudah masyhur hingga mancanegara. Menurut warganet wudhu yang benar harus lebih dulu menggulung lengan baju, agar baju tak basah saat membasuh siku.

“Bingung, yang begini apa sama sekali enggak ada yang ngingetin waktu syuting? ‘Pak, gulung dulu lengan bajunya supaya enggak basah?’,” tulis pemilik akun @BetaEpsilonPhi melalui platform X, Sabtu (9/9/2023).

Lalu apakah salat dengan pakaian basah sah atau tidak?

Seperti dikutip dari NU Online, setidaknya ada lima syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk ke dalam shalat. Kelimanya adalah:

1. Sucinya anggota badan baik dari hadats maupun najis

2. Menutup aurat dengan pakaian yang suci

3. Wuquf ditempat yang suci

4. Mengetahui waktu masuknya shalat

Baca Juga: Persib Protes Keras Robi Darwis Cs Bentuk Persib Legend for GP, Dituding Disponsori Ganjar Pranowo

5. Menghadap kiblat

Dengan demikian, demikian NU Online, dapat ditarik kesimpulan bahwa sepanjang syarat-syarat tersebut dipenuhi maka shalatnya dihukumi sah, baik orang yang shalat itu mengunakan baju yang basah kuyup karena kehujanan atau tidak. 

"Jika memungkinan untuk mengganti pakaian maka sebaiknya ganti dengan pakai yang kering-suci sekaligus bersih, namun jika tidak maka shalat dengan pakaian yang basah itu juga sah," tulis NU Online.

Aturan wudhu

Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan stasiun TV. Cara wudhu-nya jadi sorotan. (sumber: (Twitter/ShadowJoe2))

Berwudhu hingga ke siku adalah wajib. Tetapi menggulung lengan baju saat wudhu tidak wajib, tetapi hanya kebiasaan saja.

“Wahai orang yang beriman, bila kalian hendak shalat, basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku, usaplah kepala kalian, dan (basuhlah) kaki kalian hingga mata kaki.” (Surat Al-Maidah ayat 6).

Bagian-bagian tersebut merupakan rukun wudhu yang harus dibasuh. Dalam kitab Safinatun Najah Safinah Al-Najah bermadzhab Syafii karangan Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami, terdapat enam rukun wudhu yakni sebagai berikut:

1. Niat wudhu dilakukan secara berbarengan pada saat pertama kali membasuh bagian muka, baik yang pertama kali dibasuh itu bagian atas, tengah maupun bawah.

2. Membasuh muka, panjangnya adalah antara tempat tumbuhnya rambut sampai dengan di bawah ujung kedua rahangnya. Sedangkan lebarnya adalah antara kedua telinganya. Bagian yang dibasuh ini juga termasuk berbagai rambut yang tumbuh di dalamnya seperti alis, bulu mata, kumis, jenggot, dan jambang.

3. Membasuh kedua tangan beserta kedua sikunya. Artinya membasuh dengan meratakan air ke segenap kulit tangan mulai dari ujung kuku, sela-sela jari hingga kedua siku, termasuk juga rambut yang tumbuh di atas kulit. Hal ini juga termasuk kotoran yang menempel di atas kulit, seperti cat ataupun tinta.

4. Mengusap sebagian kecil. Hal bisa hanya dengan sekadar mengusap sebagian rambut saja, dengan catatan rambut yang diusap tidak melebihi batas anggota badan yang disebut kepala.

5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki. Orang yang berwudhu juga tidak harus membasuh sampai ke betis atau lutut.

6. Tertib saat melakukan wudhu. Selain itu, melakukan rukunya juga berurutan mulai dari muka, kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kecil kepala, dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki.

Load More