Ari Wibowo dan Inge Anugrah resmi bercerai pada Rabu (13/9/2023). Sebelumnya, Inge Anugrah sempat menuntut nafkah kepada Ari Wibowo hingga Rp 1 miliar. Namun rupanya, tuntutan nafkah yang diajukan Inge Anugrah ditolak majelis hakim.
Dengan kata lain, Inge Anugrah tidak mendapatkan nafkah sepeserpun dari Ari Wibowo. Dalam putusan tersebut, hakim dengan tegas menolak gugatan rekonvensi Inge Anugrah.
Penolakan hakim atas tuntutan nafkah Inge Angurah mendapat kritik dari pihak ibu dua anak tersebut. Bahkan pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattoya menyebut hakim tidak memiliki perasaan.
Petrus mengungkapkan rasa kecewanya karena menilai hakim tidak mempertimbangkan posisi Inge Anugrah sebagai istri Ari Wibowo.
"Kecewa banget. Masa hakim nggak punya perasaan? Sebagai istri, nggak dapat apa-apa. Hanya dicampakkan begitu saja," ucap Petrus Bala Pattoya melalui sambungan telepon, seperti dikutip dari Suara.com.
Lebih lanjut, Petrus menjelaskan kondisi Inge Anugrah selama menikah dengan Ari Wibowo, di mana dirinya tak pernah memiliki uang.
"Inge itu 16 tahun tidak pernah punya uang. Bahkan jika Inge mau bepergian ke mana-mana, itu kan di dompetnya hanya ada uang Rp 200 ribu. Kan jadi nggak bisa ngapa-ngapain," tambahnya.
Penolakan gugatan rekonvensi pun turut membuat Inge Anugrah kehilangan hak asuh anaknya.
Oleh sebab itu, kuasa hukum Inge Anugrah meminta waktu untuk mempertimbangkan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Ya, mungkin hakim mempunyai pertimbangan. Kami kan juga nggak tahu pertimbangannya seperti apa. Yang pasti ibu Inge belum memutuskan apakah dia ikhlas tidak menerima apa-apa. Dia belum (mengambil sikap) secara tegas gitu," ungkap Petrus.
Sebagaimana yang diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Dalam putusan yang dibagikan Ari Wibowo, ia mendapat hak asuh atas kedua putranya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things