Perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah sudah mencapai putusan dan hak asuh anak pun jatuh ke tangan sang ayah.
Di kesempatan ini, tim Inge Anugrah memang ada kesempatan untuk mengajukan naik banding atas keputusan Hakim.
Namun, Ari Wibowo dengan tegas meminta Inge dan timnya untuk tidak mengajukan banding.
"Dalam kurun waktu seminggu lagi, tim Inge masih ada kesempatan naik banding. Harapan saya, tidak ada naik banding lagi," ujarnya dalam kanal YouTube Intens Investigasi, dikutip Minggu (24/9/2023).
Bukan karena pa-apa, Ari Wibowo justru memikirkan kondisi psikis anak-anaknya jika persidangan dilanjutkan lagi.
"Mengingat anak-anak saja, kasihan...," dia menambahkan.
Meskipun begitu, dirinya memberi kebebasan jika tim kuasa Inge Anugrah untuk melakukan banding.
"Kalau mau ya silahkan, itu adalah hak dia, itu adalah hak timnya," ucapnya.
Dia juga melihat sidang perceraian dirinya dan Inge tidak terkait dengan KDRT dan sifatnya hanya Perdata, sehingga diharapkan tidak ada banding.
Baca Juga: Fuji dan Asnawi Mangkualam Disebut Mulai Saling Rindu tapi Ada yang Cemburu, Thariq Halilintar?
"Cuman kalau saya rasa sih, buat apa sih? Ini bukan KDRT, ini bukan apa, ini cuman Perdata aja. Kayaknya sih belum pernah kejadian untuk urusan perceraian sampai naik banding," tutur Ari.
Seperti diketahui, Hakim sidang sudah memutuskan jika hak asuh anak jatuh ke Ari Wibowo dan tidak ada satupun tuntutan dari pihak Inge Anugrah yang disetujui.
"Keputusan sudah keluar, kita masih menunggu hard copy-nya, kemaren soft copy. Jadi hanya menerangkan garis besarnya, hak asuh anak ke aku bahwa Inge tidak diterima secara keseluruhan oleh Hakim, tapi kalau di hard copy, baru akan diuraikan kenapa-kenapanya, kita menunggu hasilnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu