Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan. Hal itu didukung dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah dinas Syahrul juga di kantor Kementan.
Dugaan tersebut sontak mengundang berbagai spekulasi. Pasalnya lagi-lagi menteri yang kena kasus adalah menteri dari Partai NasDem. Hal ini yang memunculkan dugaan bahwa ada dugaan unsur politis dalam kasus mentan.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopyan.
"Kami melihat ersepsi publik yang terbentuk dalam proses hukum pada mitra kami Partai NasDem. Ini menunjukkan ada politik tebang pilih dari pihak tertentu terutama rezim," ujar Pipin seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
"Ini rangkaian KPK berusaha dikendalaikan pihak tertentu saya lihat bahwa rasanya fenomena ini ada upaya menggunakan KPK sebagai alat politik untuk menekan," tambahnya.
Pipin lebih lanjut menyindir kasus lain yang tak kunjung selesai, seperti kasus Harun Masiku hingga E-KTP.
"Kenapa seorang Harun Masiku sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya, kenapa kasus E-KTP yang menyangkut calon presiden yang diusung oleh partai lain yang didukung oleh penguasa kita tidak tahu kelanjutannya," kata Pipin.
"Oh jadi begini ya caranya, jadi secara umum kita melihat ada skenario melakukan tebang pilih untuk kepentingan politik untuk urusan pencapresan," tandasnya.
Kasus E-KTP Ganjar
Baca Juga: Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU
Ganjar sempat ikut terseret kasus korupsi e-KTP pada November 2017 lalu. Hal ini sempat diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dalam sidang itu, Nazaruddin menyatakan melihat Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi lI DPR menerima uang dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebesar 500.000 dollar AS.
Kendati demikian, tudingan itu tidak pernah terbukti. Artinya Ganjar dinyatakan sama sekali tidak bersalah maupun terlibat kasus mega korupsi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian