Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali menjalani serangkaian proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kali ini, perseroan melakoni sidang dengan pemohon PKPU dari PT Bumi Nadi Makmur (MNM). Sidang telah dilakukan pada Selasa, 26 September 2023.
Sidang dilakukan dengan agenda pengajuan jawaban oleh termohon, dan bukti surat dari pemohon. Dalam sidang tersebut, termohon telah mengajukan jawaban kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), dan pemohon telah memberikan bukti surat kepada Majelis Hakim.
Selain itu, terdapat kreditur lain yang dihadiri oleh kuasa hukum. Majelis Hakim telah memeriksa legal standing atas kreditur lain tersebut.
”Namun, kami sebagai pihak termohon merasa keberatan karena kreditur lain tersebut tidak disertai surat kuasa dari wali amanat,” tulis Ermy Puspa Yunita, Pj. SVP Corporate Secretary Waskita Karya dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (2/10/2023).
Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang berikutnya pada Selasa, 3 Oktober 2023. Di mana, agenda sidang berupa penyodoran bukti dari pemohon, dan daftar bukti dari termohon. Saat ini, perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA).
”Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi Keuangan dari perseroan,” ucap Ermy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?