Amanda Manopo baru saja diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan keterlibatannya di kasus artis promosi judi online.
Pemain sinetron ini mengira kalau tawaran yang diberikan padanya adalah game online, bukan judi online.
"Yang saya tahu, sebatas game asja. Tidak ada judi," ujar Amanda Manopo usai diperiksa Bareskrim Polri, dikutip Selasa (3/10/2023).
Amanda Manopo juga tidak mengecek ulang proposal berisi endorse judi online itu.
Sebab semua tawaran pekerjaan yang masuk diseleksi oleh manajer Amanda Manopo, bukan langsung padanya.
"Itu saya dapat lewat manajer saya. Jadi mereka interaksinya pun sama manajer saya," sambung Amanda Manopo.
Sementara itu, Amanda Manopo juga mengungkapkan soal bayaran yang ia terima usai promosikan judi online.
Menurut pengacara Amanda Manopo, Ina Rachman, kliennya dibayar Rp 16 juta untuk endorse judi online.
"Manda cuma dibayar Rp16 juta," ucap Ina Rachman yang datang mendampingi Amanda Manopo.
Baca Juga: Dicibir Miskin, 3 Fakta Keluarga Pratama Arhan dari Ayah Petani dan Ibu Tukang Sayur
Amanda menilai kalau bayaran Rp 16 juta itu tidak sebanding dengan efek yang dia Terima saat ini.
Lawan main Arya Saloka di sinetron itu juga menegaskan kalau dirinya tidak memiliki niat untuk promosi judi online.
'Saya kan tidak ada niatan aneh-aneh. Jadi saya datang untuk menjelaskan semuanya secara detail," beber Amanda Manopo.
'Saya tidak pernah ikut campur dan tahu menahu dengan yang namanya judi online. Ini hanya kesalahpahaman," pungkasnya.
Diketahui Amanda Manopo diperiksa selama 10 jam oleh Bareskrim Polri. Sebelum dia, polisi juga sudah memeriksa artis lain seperti Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, 4 Maret 2026
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Ngeri! Aksi Brutal Antonio Rudiger kepada Bek Getafe Dicap Percobaan Pembunuhan
-
Soroti Kepemimpinan Wasit, Marc Klok Sebut Persib Harusnya Menang atas Persebaya
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran