Umrah backpacker jadi salah satu cara untuk meminimalkan biaya pergi ke tanah suci tanpa menggunakan jasa travel.
Namun pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk menertibkan pihak-pihak yang diduga mempromosikan produk tersebut.
Kemenag menilai tren umrah backpacker tidak sesuai dengan prosedur yang telah dibuat oleh pemerintah.
Mengutip dari akun Instagram @frix.id, Kemenag mengharapkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penegakan hukum, dan masyarakat diharapkan untuk tidak tergiur oleh penawaran harga umrah yang murah.
Namun keputusan Kemenag rupanya menuai pro dan kontra. Menurut sebagian besar warganet, umrah backpacker umumnya dilakukan oleh mereka yang sudah berpengalaman dan tahu kondisi di tanah suci.
"Di Arab saja mengijinkan siapa saja yang masuk ke negara tersebut untuk ibadah asal surat-surat paspor dll resmi berlaku. Masih kurang apa keuntungan dari penyelenggaraan umrah dan haji selama ini saat golongan kalian menjabat?" tanya warganet.
"Selagi pakai uang sendiri yang cukup, ngerti bahasa Arab atau Inggris, dan ngerti tata cara yang baik dan benar, yaa aman-aman aja lah, salahnya dimana," timpal yang lain.
Beberapa warganet justru curiga ada kepentingan lain di balik pelarangan tersebut.
"Kami melarang umrah backpacker karena kami tidak dapat jatah dari yang yang dikumpulkan jamaah," sindir warganet.
Baca Juga: Persib Terancam Terlempar dari Empat Besar, Goran Paulic Minta Maung Bandung Konsisten
"Takut kehilangan pemasukan," sindir yang lain.
Diketahui larangan umrah backpacker sendiri diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI