Suara.com - Pemerintah Malaysia memutuskan telah melarang buku 'When I Was a Kid 3' yang materinya dinilai menyinggung pekerja domestik atau Asisten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia.
Terkait dengan keputusan itu, sang penulis buku, Boey Chee Ming menyampaikan permintaan maaf atas materi buku yang menyinggung. Permintaan maaf tersebut disampaikan seniman asal Malaysia yang saat ini tinggal di Amerika Serikat itu melalui akun media sosial Instagram miliknya pada Kamis (28/9/2023).
Ia juga mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi atas kesalahpahaman. Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Dalam Negeri menilai materi yang ada di dalam buku itu disebut 'kemungkinan merugikan moralitas' sehingga dilarang beredar pada 15 September lalu.
Dilansir dari Channel News Asia, buku tersebut hampir satu dekade dirilis, yakni pada 2014 silam. Buku tersebut merupakan novel grafis yang menceritakan si pembuat buku tentang masa kecilnya.
Boey juga meyakini bahwa pelarangan tersebut dipicu perumpamaan yang disampaikan ayahnya dan ditulis pada sebuah bab.
Dalam tulisan tersebut, ia mengemukakan jika ayahnya mengibaratkan pembantu rumah tangga asal Indonesia itu seperti monyet karena bisa memanjat pohon dengan cepat untuk memetik kelapa.
"Niat saya bukan untuk merendahkan, tetapi untuk memuji kecepatan luar biasa yang dilakukan ART kami dalam memanjat pohon kelapa – seperti monyet. Saya kembali ke pohon itu sendirian malam itu karena saya juga ingin melihat apakah saya bisa memanjat pohon itu dengan kecepatan itu," tulisnya di Instagram.
Boey pun menuliskan permohonan maaf dengan karya yang dibuatnya tersebut dalam akun media sosialnya.
"Saya sangat meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung dengan hal ini, dan orang-orang yang secara tidak sengaja saya sakiti," kata seniman berusia 45 tahun ini.
Baca Juga: Temukan Majikannya Meninggal, Seorang TKI di Riyadh Dikabarkan Ditahan Polisi Arab Saudi
Lebih lanjut, ia akan menjadikan pengalamannya ini menjadi pembelajaran.
"Perjalanan mendongeng ini sungguh luar biasa dan saya telah belajar banyak darinya. Naiknya pasti ada turunnya, dan ini adalah pelajaran yang akan saya pelajari."
Sebelumnya, organisasi non-pemerintah dari Indonesia, Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di luar Kedutaan Malaysia di Jakarta pada Juni lalu memprotes buku yang dianggap meremehkan pekerjaan ART asal Indonesia.
Sebagai gambaran, lebih dari 200 ribu pekerja berstatus WNI di Malaysia bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah tangga Malaysia. Mereka mendapat upah yang lebih baik dibandingkan saat mereka kembali ke negara asal mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami