Para mantan karyawan yang sempat bekerja di perusahaan milik Edi Darmawan Salilhin melaporkan pemimpin perusahaannya itu.
Pasalnya, para karayawan yang telah bekerja cukup lama di perusahaan Edi Darmawan Salihin, terkena dampak PHK dan tanpa pesangon.
Tidak satu, tapi banyak mantan karyawan itu awalnya merasa sangat nyaman bekerja di tempat ayah mendiang Mirna Salihin itu.
Terbukti dari lamanya mereka bekerja, ada yang mencapai 28 tahun.
Namun, begitu kasus meninggalnya Mirna Salihin karena kopi siandida oleh Jessica Wongso, berdampak pada operasional perusahaan.
"Gaji tidak normal dari awal 2017 sampai Desember dan PHI besar-besar pada 2018 dengan alasan efisiensi perusahaan," terang Wartono, salah seorang mantan karyawan Edi Darmawan Salihin, dikutip Intens Investigasi, Minggu (15/10/2023).
![Mantan karyawan Edi Darmawan Salihin, Wartono [(YouTube/Intens Investigasi)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/10/15/1-mantan-karyawan-edi-darmawan-salihin-wartono.jpg)
Sementara itu, Teguh Sudarmono, salah satu mantan karyawan Edi Darmawan Salihin mengaku bahwa pada awalnya dirinya benar-benar merasa nyaman bekerja di perusahaan tersebut.
"Tidak terasa sampai 18 tahun. Setelah ada kasus Mirna itu parah, saya mengobrol kepada Edi Darmawan Salihin," ungkapnya.
Dia mengaku jika Edi Darmawan Salihin menjanjikan tidak bulan mendatang, semua akan kembali normal.
"Setelah tiga bulan begitu lagi. Terbebani lah... Setelah itu PHK besar-besaran, pengurangan supara efisiesi tapi tidak ada pesangon. 18 Tahun saya kerja kemana," ungkapnya.
Perihal pesangon ini, juga disampaikan Jahiri yang memohon kepada kemurahan hati Edi Darmawan Salihin untuk memberikan pesangon kepada para karyawan terdampak PHK.
"Tolonglah iba kepada karyawan yang sudah lama mengabdi kepada perusahaan bapak, kami mohon," ucapnya.
Melalui pengacaranya, para mantan karyawan ini meminta pesangon, apa yang menjadi hak mereka sebagai karyawan dengan masa kerja yang tidak sebentar yang terkena PHK.
"Kami laporkan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, salah satu adalah Darmawan Salihin sebagai Direktur Utama dan pemegang saham terbanyak supaya pertanggungjawabkan hukumnya terhadap hak-hak korban PHK sebanyak 38 orang," terang Kuasa Hukukm Mantan Karyawan Edi Darmawan Salihin, Mangunju H. Simanullang.
Berita Terkait
-
Istri Kedua Edi Darmawan Salihin Meninggal Mendadak Jadi Sorotan: Jangan-jangan Diracun!
-
Viral Jawaban Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin Keceplosan Punya Botol Racun Sianida, Picu Tanda Tanya Pelaku Sesungguhnya
-
Intip Sumber Kekayaan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin yang Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya
-
Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan