Para mantan karyawan yang sempat bekerja di perusahaan milik Edi Darmawan Salilhin melaporkan pemimpin perusahaannya itu.
Pasalnya, para karayawan yang telah bekerja cukup lama di perusahaan Edi Darmawan Salihin, terkena dampak PHK dan tanpa pesangon.
Tidak satu, tapi banyak mantan karyawan itu awalnya merasa sangat nyaman bekerja di tempat ayah mendiang Mirna Salihin itu.
Terbukti dari lamanya mereka bekerja, ada yang mencapai 28 tahun.
Namun, begitu kasus meninggalnya Mirna Salihin karena kopi siandida oleh Jessica Wongso, berdampak pada operasional perusahaan.
"Gaji tidak normal dari awal 2017 sampai Desember dan PHI besar-besar pada 2018 dengan alasan efisiensi perusahaan," terang Wartono, salah seorang mantan karyawan Edi Darmawan Salihin, dikutip Intens Investigasi, Minggu (15/10/2023).
![Mantan karyawan Edi Darmawan Salihin, Wartono [(YouTube/Intens Investigasi)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/10/15/1-mantan-karyawan-edi-darmawan-salihin-wartono.jpg)
Sementara itu, Teguh Sudarmono, salah satu mantan karyawan Edi Darmawan Salihin mengaku bahwa pada awalnya dirinya benar-benar merasa nyaman bekerja di perusahaan tersebut.
"Tidak terasa sampai 18 tahun. Setelah ada kasus Mirna itu parah, saya mengobrol kepada Edi Darmawan Salihin," ungkapnya.
Dia mengaku jika Edi Darmawan Salihin menjanjikan tidak bulan mendatang, semua akan kembali normal.
"Setelah tiga bulan begitu lagi. Terbebani lah... Setelah itu PHK besar-besaran, pengurangan supara efisiesi tapi tidak ada pesangon. 18 Tahun saya kerja kemana," ungkapnya.
Perihal pesangon ini, juga disampaikan Jahiri yang memohon kepada kemurahan hati Edi Darmawan Salihin untuk memberikan pesangon kepada para karyawan terdampak PHK.
"Tolonglah iba kepada karyawan yang sudah lama mengabdi kepada perusahaan bapak, kami mohon," ucapnya.
Melalui pengacaranya, para mantan karyawan ini meminta pesangon, apa yang menjadi hak mereka sebagai karyawan dengan masa kerja yang tidak sebentar yang terkena PHK.
"Kami laporkan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang, salah satu adalah Darmawan Salihin sebagai Direktur Utama dan pemegang saham terbanyak supaya pertanggungjawabkan hukumnya terhadap hak-hak korban PHK sebanyak 38 orang," terang Kuasa Hukukm Mantan Karyawan Edi Darmawan Salihin, Mangunju H. Simanullang.
Berita Terkait
-
Istri Kedua Edi Darmawan Salihin Meninggal Mendadak Jadi Sorotan: Jangan-jangan Diracun!
-
Viral Jawaban Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin Keceplosan Punya Botol Racun Sianida, Picu Tanda Tanya Pelaku Sesungguhnya
-
Intip Sumber Kekayaan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin yang Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim