Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menceritakan momen detik-detik menegangkan saat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bharada E mengatakan, setibanya di lokasi, ia langsung menuju ke lantai dua rumah. Pikiran Richard langsung berkecamuk karena momen penembakan itu sudah dekat.
Di sana, ia kembali berdoa kepada Tuhan agar mengubah pikiran Ferdy Sambo untuk membatalkan perintah penembakan Brigadir J kepanya.
"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," ungkap Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Setelah itu, dari lantai atas Bharada E mendengar suara Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah. Ia lantas turun ke bawah dan melihat Sambo sudah mengenakan sarung tangan karet berwarna hitam.
Ferdy Sambo lantas bertanya kepada Bharada E terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.
"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," paparnya.
Richard pun menuruti perintah Ferdy Sambo. Tak lama selepas itu, Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf masuk ke dalam rumah. Sementara terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi ada di dalam kamar.
Saat melihat Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memanggil dan memegang leher korban serta menyuruhnya untuk berlutut.
Baca Juga: Cara Cek Apakah Kena Tilang Online Atau Tidak, Cek Panduan Bayar Denda
"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," Bharada E menerangkan.
Ferdy Sambo kemudian melirik ke arah Bharada E dan memintanya untuk secepatnya menembak korban.
"Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ujar Bharada E.
Tak Kuasa Tolak Perintah Ferdy Sambo
Bharada E mengungkapkan dirinya merasa berdosa atas pembunuhan Brigadir J yang juga rekan sejawatnya. Namun, di sisi lain ia juga tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.
Perbedaan pangkat yang mencolok jadi pemicu Bharada E manut perintah Ferdy Sambo. Ia menganalogikan kepangkatannya dengan Sambo yang saat itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, bagaikan langit dan bumi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
IHSG Berisiko Terkoreksi Hari Ini, Waspadai Saham-saham Berikut!
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
Pagi-pagi Iran Kirim Rudal 'Kiamat' ke Kuwait dan Bahrain, Balas Dendam Serangan AS Semalam
-
Inilah 4 Resep Rendang Daging Sapi yang Gurih dan Empuk!
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
As Long as the Lemon Trees Grow: Ketika Harapan Tumbuh di Tengah Perang
-
RI Masih Dapat Berkah dari Geopolitik, Investasi Tetap Mengalir Rp1.010,6 T di Semester I
-
Indonesia Masuki Era Penduduk Menua, Lansia Butuh Banyak Rumah Sehat
-
Breakingnews! Selat Hormuz di Ambang Lumpuh Total
-
Valuasi Menarik, Intip Prospek Saham TLKM dan ISAT Pasca Implementasi Biometrik