Suara.com - Tilang elektronik atau tilang online adalah sistem tilang menggunakan kamera yang berfungsi merekam berbagai pelanggaran lalu lintas. Bagi pengendara yang melanggar, maka polisi akan segera mengirimkan surat tilang. Lantas, bagaimana cara cek apakah kena tilang online atau tidak? Berikut ini ulasannya.
Ada sejumlah jenis pelanggaran yang akan tercatat dalam surat tilang online. Adapun beberapa jenis pelanggaran tersebut yaitu pelanggaran mobil yang melebihi batas maksimal kecepatan serta kapasitas penumpang. Sedangkan pelanggaran untuk motor yaitu melawan arus, menerobos lampu merah, tidak memaakai helm, dan sebagainya.
Maka dari itu, penting bagi setiap pengendara untum mengetahui apakah kendaraannya kena tilang online atau tidak. Lalu, bagaimana cara cek apakah kena tilang online atau tidak? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang telah dihimpun Suara.com.
Cara Cek Tilang Online
Biasanya pihak kepolisian akan mengirim surat ke rumah apabila pengendara terkena tilang. Namun, bila ragu apakah terkena tilang online atau tidak, kamu dapat memastikannya dengan cara seperti berikut ini.
- Kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data
- Lalu, masukkan no. plat kendaraan, no. mesin, dan no. rangka yang sesuai dengan STNK.
- Jika semua sudah terisi, pilih 'Cek Data'.
- Jika setelah dicek tak ada pelanggaran, maka pada layar akan tampak kalimat 'No data available'
- Jika ada pelanggaran, akan tampak pada layar catatan pelanggaran (waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan).
Jika ternyata kendaraan kamu terkena tilang online, maka wajib untuk membayar denda pelanggaran. Adapun cara bayar denda tilang online yakni sebagai berikut:.
1. Melalui situs kejaksaan
- Pertama, buka situs https://tilang.kejaksaan.go.id/
- Lalu, ketik nomor blangko yang tertulis dalam surat tilang dan klik “Cari”
- Kemudian akan muncul informasi nominal denda tilang online yang perlu dibayarkan, lalu klik “Bayar”
- Setelah itu, akan muncuk kode pembayaran untuk proses pembayaran di Bank
2. Melalui Bank BRI
- Pertama, buka aplikasi BRI Mobile
- Lalu, Pilih menu 'Mobile Banking BRI'
- Kemudian klik 'Pembayaran', dan pilih 'BRIVA'
- Masukkan Nomor Pembayaran Tilang (berjumlah 15 angka)
- Masukkan nominal pembayaran denda sesuai dengan jumlah denda yang perlu dibayarkan. Jika tidak sesuai, maka transaksi akan ditolak
- Setelah itu, masukkan nomor PIN
- Simpan notifikasi SMS untuk bukti pembayaran
- Lalu, tunjukkan bukti notifikasi SMS ke petugas
Demikian ulasan mengenai cara cek apakah kena tilang online atau tidak lengkap dengan cara bayar denda tilang online. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
4 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Terbaru
-
Cara Cek Akun Instagram Diblokir atau Tidak, Gampang Banget!
-
Tegas! Polisi Bakal Sita Kendaraan yang Nekat Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE
-
Begini Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos Lengkap dengan Syaratnya
-
Cara Cek IMEI untuk Buktikan HP Ilegal atau Tidak
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong