/
Kamis, 08 Desember 2022 | 19:32 WIB
Ketua Majelis Hakim Iman Wahyu Santoso mencecar Ferdy Sambo terkait penembakan Yosua di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). ([Tangkapan Layar])

"Ya nanti hakim yang akan menyimpulkan," pungkas hakim.

Hasil Lie Detector Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo mengungkap hasil uji poligraf atau lie detector dirinya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menyebut pernah diperiksa dengan alat poligraf. Hasilnya tidak jujur alias bohong saat menjawab ia tidak ikut menembak Yosua.

Hal itu terungkap dalam persidangan saat Ferdy Sambo menjadi saksi atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Terungkapnya hasil lie detector Ferdy Sambo ini berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada suami dari Putri Candrawathi yang juga jadi terdakwa dalam kasus ini.

"Pernah gak saudara diperiksa dengan alat poligraf?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Pernah," jawab Ferdy Sambo.

"Pertanyaan apa yang diajukan pada saudara pada waktu itu, apakah saya bacakan ya. Di dalam pertanyaan di poligraf, saudara ditanyakan apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua, jawaban saudara apa?" tanya jaksa, lagi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Marah pada Ferdy Sambo karena Ceritakan Dugaan Pelecehan di Magelang

"Tidak," ujar Ferdy Sambo.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" kata jaksa.

"Sudah," ucap Ferdy Sambo.

"Apa?" cecar jaksa.

"Tidak jujur," jawab Ferdy Sambo.

"Terima kasih majelis," pungkas jaksa.

Load More