Suara.com - Muhammad Rafli, eks staf pribadi Ferdy Sambo turut dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (8/12/2022). Hari ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan.
Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi soal pertemuan antara Arif Rachman dan Hendra Kurniawan dengan Ferdy Sambo. Pertemuan itu berlangsung di ruang Kadiv Propam Polri pada 13 Juli 2022 malam.
"Siapa yang lebih dulu datang ke ruang Kadiv Propam, Pak Hendra atau Arif atau bareng-bareng?" tanya JPU di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bersama-sama," jawab Rafli.
"Apa kata-katanya, ngomong enggak ke saksi?" cecar JPU.
"(Hendra bertanya) 'Bapak ada', siap ada jenderal," papar Rafli.
Rafli mengatakan, pertemuan di ruangan Ferdy Sambo itu tidak berlangsung lama. Hanya saja, dia mengaku tidak tahu terkait isi dari pertemuan tersebut.
"Berapa lama di ruangan pak Kadiv propam?" tanya JPU.
Baca Juga: Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?
"Tidak lama," sebut Rafli.
"Sekitar 5 menit, 10 menit-15 menit, setengah jam?" cecar JPU.
"Setengah jam tidak ada," papar Rafli.
Rafli menambahkan, Hendra dan Arif keluar secara bersamaan ketika pertemuan itu selesai. Namun, Arif tak langsung pulang dan mampir ke ruang pantri.
Di ruang pantri itu, beber Rafli, sudah ada Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Namun, dia tidak tahu apa yang dibicarakan.
Berita Terkait
-
Jejak Pengakuan Mencla-mencle Ferdy Sambo Soal Mau Tanggung Jawab, Tipu Bharada E?
-
Jadi Saksi, Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Ngaku Tak Tahu Ada Sprinlidik Kasus Kematian Brigadir J
-
Mengenal Apa Itu Poligraf, Alat Khusus yang Cap Ferdy Sambo Berbohong
-
Terungkap! Alasan Kenapa Putri Candrawathi Selalu Dikawal Polisi Laki-laki Dan Bukan Polwan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!