Daerah pesisir selatan Banten diminta untuk mewaspadai gelombang tinggi yang diprakirakan terjadi pada Jumat (9/12/2022).
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tinggi gelombang di perairan selatan Banten hingga Selat Sunda bagian barat hingga selatan diprediksi berkisar 2,5-4 meter.
"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari Antara.
Kata Eko, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.
Sementara untuk wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Untuk kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka, perairan timur Aceh-Sumatera Utara dan Laut Natuna Utara.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi," jelasnya.
Kata Eko, gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka, perairan timur Pulau Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, perairan selatan Pulau Bali-Lombok-Sumbawa, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sawu dan Laut Sawu bagian selatan.
Hal serupa juga berpotensi terjadi di perairan Samudra Hindia Selatan NTB-NTT, perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Baca Juga: Hadapi Peringkat 1 Dunia, Gregoria Perjuangkan Tiket Semifinal BWF World Tour Finals 2022
Untuk gelombang tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano.
Selain itu, juga di Selat Sunda bagian barat-selatan, perairan barat Lampung, perairan selatan Banten-Jawa Barat, perairan selatan Jawa Tengah-Jawa Timur, Samudra Hindia Selatan Jawa-Bali, Laut Natuna Utara.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut beresiko terhadap keselamatan pelayaran," kata Eko Prasetyo.
Karenanya, BMKG mengimbau masyarakat terutama bagi nelayan selalu waspada beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (Antara)
Berita Terkait
-
BMKG: Ada 295 Patahan Aktif di Indonesia, Patahan Cugenang Selama Ini Tak Terdeteksi
-
1.800 Rumah di Cianjur Disarankan Direlokasi dari Patahan Cugenang, BMKG Ungkap Alasan Ini
-
Sukabumi Dua Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Daryono BMKG: Bukan Gempa Kerak Dangkal
-
Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Warga Panik dan Hingga Tiang Listrik Bergoyang
-
Sukabumi Diguncang Gempa Bumi, Getaran Dirasakan di Bogor hingga Bekasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia