Bagi setiap perusahaan yang ada di Indonesia diwajibkan mendaftarkan karyawan di program BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk jaminan bagi pekerja agar terpenuhi kebutuhannya.
Mungkin juga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara cek BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak perlu khawatir. Karena saat ini saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui pengguna dengan mudah dan dapat dilakukan dengan beragam cara, bisa offline ataupun online.
Untuk pengecekan saldo BPJS secaara offline tentu kamu harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek. Datangnya ke kantor cabang yang dekat.
Terus kalo sudah sampai di lokasi, kamu bisa mendatangi petugas yang berada di bagian layanan pelanggan untuk meminta informasi saldo.
Terus jangan lupa menunjukkan identitas kamu berupa KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan juga kamu datang pada hari dan jam kerja.
Untuk cara cek BPJS Ketenagakerjaan online gimana?
Untuk pengecekan secara online kamu bisa lakukan melalui aplikasi BPJS JMO Mobile. Cara-caranya ada dibawah ini, perhatikan baik-baik ya!
Baca Juga: Ditanya Soal Mantan Pacar, BamBam GOT7 Berikan Jawaban Tak Terduga!
Download aplikasi JMO Jamsostek Mobile di hp kamu
Masuk dengan memasukkan email dan kata sandi yang kamu punya
Tapi kalo kamu belum punya akun, kamu harus klik “Buat Akun” dulu
Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu “Jaminan Hari Tua”
Klik “Cek Saldo” untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sistem akan menampilkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep