Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.808 petani di wilayah tersebut. Hal ini sekaligus menjadi capaian yang membanggakan, karena merupakan perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan enyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan mereka.
"Selama ini, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri identik dengan pabrik dan sebagainya. Padahal di balik itu, kami juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang juga bekerja untuk negeri. Oleh karena itu, kami merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani dan salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Dani
Pihaknya berharap, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat, sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
Sementara itu, Zainudin dalam sambutannya memuji terobosan Pemkab Bekasi yang memberikan perhatian khusus kepada petani, yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mendorong seluruh pemerintah daerah berperan aktif dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
“Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Oleh karena itu, produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi,”imbuh Zainudin.
Hingga saat ini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia. Zainudin mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lainnya.
Lebih jauh Zainudin menjelaskan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan sangat lengkap, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.
Selain itu, 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp137 juta.
“Mudah-mudahan inisiasi dan kolaborasi kita bersama pemerintah pusat hingga pemerintah daerah akan segera menghadirkan sosial yang terbaik sehingga menjamin kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya. Selain itu perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, tidak hanya pekerja formal, namun juga bagi pekerja informal. Hal ini selaras dengan kampanye yang sedang kami gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
-
Penampakan Bangunan SD di Bekasi yang Terendam Banjir, Kumpul Bocah Asyik Berenang
-
APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit
-
Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong
-
Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis