Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.808 petani di wilayah tersebut. Hal ini sekaligus menjadi capaian yang membanggakan, karena merupakan perlindungan petani terbanyak di seluruh Indonesia.
Perlindungan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang seluruh iurannya dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin bersama Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan enyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan petani sebagai bukti telah aktifnya perlindungan mereka.
"Selama ini, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah industri identik dengan pabrik dan sebagainya. Padahal di balik itu, kami juga punya pertanian dan punya ribuan petani yang juga bekerja untuk negeri. Oleh karena itu, kami merasa harus memiliki keberpihakan, kepedulian kepada petani dan salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan memberikan perlindungan bagi para petani melalui asuransi ketenagakerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Dani
Pihaknya berharap, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada petani ini bisa bermakna dan bermanfaat, sehingga dapat menjadi program unggulan dan berkesinambungan.
Sementara itu, Zainudin dalam sambutannya memuji terobosan Pemkab Bekasi yang memberikan perhatian khusus kepada petani, yang juga termasuk dalam kategori pekerja rentan. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mendorong seluruh pemerintah daerah berperan aktif dalam mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.
“Tentu sebagai negara agraris, sektor pertanian menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Oleh karena itu, produktivitas para petani harus terus dijaga agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas sehingga menghasilkan komoditi yang berkualitas dan melimpah. Ini merupakan gerakan yang sangat baik dan patut diapresiasi,”imbuh Zainudin.
Hingga saat ini secara nasional, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi lebih dari 900 ribu petani yang tersebar di seluruh Indonesia. Zainudin mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk bisa mengikuti langkah Pemkab Bekasi dalam memberikan perlindungan bagi petani maupun pekerja rentan lainnya.
Lebih jauh Zainudin menjelaskan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, manfaat perlindungan yang akan didapatkan sangat lengkap, mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Baca Juga: Kemnaker Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Genjot Penyaluran Dana BSU
Jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.
Selain itu, 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 juta.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris pekerja yang meninggal dunia dengan total manfaat mencapai Rp137 juta.
“Mudah-mudahan inisiasi dan kolaborasi kita bersama pemerintah pusat hingga pemerintah daerah akan segera menghadirkan sosial yang terbaik sehingga menjamin kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya. Selain itu perlindungan jaminan sosial dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, tidak hanya pekerja formal, namun juga bagi pekerja informal. Hal ini selaras dengan kampanye yang sedang kami gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
-
Penampakan Bangunan SD di Bekasi yang Terendam Banjir, Kumpul Bocah Asyik Berenang
-
APINDO Kota Semarang Dorong Pengusaha dan Pekerja Manfaatkan Program BP Jamsostek, Klaim via JMO Cuma Butuh 12 Menit
-
Tiga Jari Patah Karena Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penolong
-
Pendamping Desa Meninggal saat Bertugas, BPJamsostek Beri Santunan Rp525 Juta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah