Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan terdakwa Putri Candrawathi mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait rekening atas nama ajudan, Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk kas operasional rumah tangga.
"Memang benar itu untuk kebutuhan saudara, namun dengan menempatkan uang milik saudara ke rekening mereka itu masuk dalam ranah pengertian tindak pidana pencucian uang," kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Atas pernyataan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan tujuan menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena kadang saya ada kegiatan, jadi ini hanya untuk kas operasional saja," ucap Putri Candrawathi.
Terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta, Putri Candrawathi mengaku bahwa tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang tersebut.
Sebab, katanya, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia mengaku, hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.
Hakim lalu bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky, bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga bahwa uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait.
"Bukan, Yang Mulia," ucap Putri ketika menyanggah pernyataan hakim yang menanyakan apakah uang tersebut merupakan penghargaan dari Putri Candrawathi kepada Ricky Rizal.
Baca Juga: Wanita Misterius Nangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Putri Candrawathi
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wahyu Iman Santoso pada Senin (5/12) sempat menyoroti Ricky Rizal yang memindahkan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya sendiri.
"Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata Wahyu dalam persidangan yang kemuian menyinggung mengenai TPPU kepada Ricky Rizal.
"Tahu undang-undang pasal pencucian uang?" ucap Wahyu yang kemudian dijawab oleh Rizal bahwa ia tidak begitu memahami mengenai pasal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ahmad Dhani: Kalau Saya Sudah Talak Maia Estianty, Menikahi Adiknya pun Boleh
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
5 Drama China Tema Kerajaan Tayang di Netflix, Ada Unveil Jadewind
-
Menanti Cukup Lama, Persipura Siap Habis-habisan Demi Comeback ke Kasta Tertinggi
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
-
Di Ambang Senja Majapahit: Membaca Sabda Palon 4 karya Damar Shashangka
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC