Hakim ketua Wahyu Iman Santoso mengingatkan terdakwa Putri Candrawathi mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait rekening atas nama ajudan, Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk kas operasional rumah tangga.
"Memang benar itu untuk kebutuhan saudara, namun dengan menempatkan uang milik saudara ke rekening mereka itu masuk dalam ranah pengertian tindak pidana pencucian uang," kata hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Atas pernyataan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan tujuan menggunakan nama Ricky Rizal dan Yosua adalah untuk memudahkan transaksi ketika perlu membayar kebutuhan sekolah anak Putri di Magelang, Jawa Tengah.
"Karena kadang saya ada kegiatan, jadi ini hanya untuk kas operasional saja," ucap Putri Candrawathi.
Terkait dengan uang di rekening Yosua yang dipindahkan ke rekening milik Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta, Putri Candrawathi mengaku bahwa tidak ada maksud khusus terkait pindah memindahkan uang tersebut.
Sebab, katanya, masing-masing rekening yang dipegang Yosua dan Ricky adalah dana operasional rumah dengan sumber pribadi, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dia mengaku, hanya meminjam nama Yosua dan Ricky untuk membuka rekening atas nama mereka.
Hakim lalu bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky, bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga bahwa uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait.
"Bukan, Yang Mulia," ucap Putri ketika menyanggah pernyataan hakim yang menanyakan apakah uang tersebut merupakan penghargaan dari Putri Candrawathi kepada Ricky Rizal.
Baca Juga: Wanita Misterius Nangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Putri Candrawathi
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wahyu Iman Santoso pada Senin (5/12) sempat menyoroti Ricky Rizal yang memindahkan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekeningnya sendiri.
"Saudara ini, sudah disuruh membunuh, disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," kata Wahyu dalam persidangan yang kemuian menyinggung mengenai TPPU kepada Ricky Rizal.
"Tahu undang-undang pasal pencucian uang?" ucap Wahyu yang kemudian dijawab oleh Rizal bahwa ia tidak begitu memahami mengenai pasal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot