Sejumlah pihak mendesak agar pangkat Letnal Kolonel atau Letkol Tituler yang diberikan kepada selebritas Deddy Corbuzier dicabut. Terkait ini, calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan akan mengomunikasikan terlebih dahulu.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait.
"Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya," ucap dia.
Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai KSAL menambahkan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada warga negara bukan militer diperbolehkan apabila keahliannya dibutuhkan untuk kemajuan TNI.
"Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," ungkapnya.
Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letkol Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan.
Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.
Yudo menceritakan bahwa di TNI AL sebelumnya pernah memberi pangkat Letkol Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna.
Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.
"Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna," tuturnya.
Yudo pun berpesan kepada Deddy Corbuzier untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI.
"Harus membawa kemajuan nama baik TNI," kata Yudo.
Sebelumnya, Jumat (9/12/2022) lalu, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar