Sejumlah pihak mendesak agar pangkat Letnal Kolonel atau Letkol Tituler yang diberikan kepada selebritas Deddy Corbuzier dicabut. Terkait ini, calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan akan mengomunikasikan terlebih dahulu.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait.
"Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya," ucap dia.
Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai KSAL menambahkan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada warga negara bukan militer diperbolehkan apabila keahliannya dibutuhkan untuk kemajuan TNI.
"Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," ungkapnya.
Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letkol Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan.
Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.
Yudo menceritakan bahwa di TNI AL sebelumnya pernah memberi pangkat Letkol Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna.
Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.
"Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna," tuturnya.
Yudo pun berpesan kepada Deddy Corbuzier untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI.
"Harus membawa kemajuan nama baik TNI," kata Yudo.
Sebelumnya, Jumat (9/12/2022) lalu, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya
-
Jan Olde Riekerink Sebut Laga Dewa United vs Persija Jakarta akan Menarik
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Sir Jim Ratcliffe Ungkap Alasan Belum Permanenkan Michael Carrick
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
4 HP 5G Baterai Jumbo Murah Terbaru Maret 2026, Spek Dewa untuk Jangka Panjang
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?
-
Kokuho Dominasi Ajang Japan Academy Film Prize 2026 dengan Total 10 Piala