Sejumlah pihak mendesak agar pangkat Letnal Kolonel atau Letkol Tituler yang diberikan kepada selebritas Deddy Corbuzier dicabut. Terkait ini, calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan akan mengomunikasikan terlebih dahulu.
"Nanti kita tanyakan dulu, karena itu pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan," kata Yudo usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mensahkannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo mengatakan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier sudah disahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memiliki kewenangan terkait.
"Itu kan sudah disetujui Kasad, ada Panglima TNI, sudah, kan kewenangannya," ucap dia.
Yudo yang saat ini masih menjabat sebagai KSAL menambahkan, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada warga negara bukan militer diperbolehkan apabila keahliannya dibutuhkan untuk kemajuan TNI.
"Ada aturannya, boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI," ungkapnya.
Dia menyebut sesuai ketentuan yang ada, orang yang sudah sah diberi pangkat Letkol Tituler tidak mendapatkan gaji, namun mendapatkan tunjangan.
Selain itu, ujarnya, orang tersebut tidak diharuskan untuk berkantor karena hal itu akan bergantung pada kebutuhan.
Yudo menceritakan bahwa di TNI AL sebelumnya pernah memberi pangkat Letkol Tituler kepada seseorang yang memiliki keahlian bermusik untuk mengajarkan kepada para taruna.
Pemberian pangkat tersebut, lanjut dia, karena keahlian tersebut tidak dimiliki perwira TNI AL lain kala itu.
"Jadi saya tidak punya kemampuan musik tadi taruhlah itu, saya memanggil orang luar untuk melatih taruna sehingga ia menjadi dosen sebagai guru untuk melatih mereka selama saya menjadi taruna," tuturnya.
Yudo pun berpesan kepada Deddy Corbuzier untuk menjaga nama baik bagi kemajuan TNI.
"Harus membawa kemajuan nama baik TNI," kata Yudo.
Sebelumnya, Jumat (9/12/2022) lalu, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letkol Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus
-
Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga