Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, atau yang dahulu bernama BPCB Jawa Timur, mengungkap isi dari potongan Prasasti Ampeldento, Malang. Prasasti ini diduga peninggalan zaman Kerajaan Majapahit pada abad 14.
Sayangnya, Prasasti Ampeldento bentuknya tidak lagi utuh. Diduga tersisa hanya bagian tengahnya saja, sedangkan bagian atas dan bawah prasasti belum ditemukan.
Dikutip dari tayangan YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, potongan Prasasti Ampeldento ini hanya mencakup tiga baris. Didalamnya terdapat tulisan angka tahun yakni 1271 Saka atau 1349 Masehi.
"Walaupun hanya tiga baris yang kita warisi, tapi ternyata informasi ini banyak bermanfaat untuk penulisan sejarah kuno di Indonesia," kata Ismail Lutfi, Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komda Jawa Timur.
"Karena di sini ada keterangan yang sangat penting yang kita bisa dapatkan. Hanya saja memang ada sejumlah aksara yang haus," lanjutnya dikutip pada Rabu (14/12/2022).
Lutfi mengungkapkan, dari sisi paleografi berdasarkan langgam aksaranya, prasasti ini berasal dari periode sekitar 14-15 Masehi atau pertengahan zaman Kerajaan Majapahit.
Dalam rangkumannya, Lutfi menyebut di dalam prasasti itu tertera tulisan Bhatara Sri Kretanagara yang merupakan raja terakhir dari Kerajaan Tumapel atau Singasari.
"Kemudian ada angka tahun 1271 Saka. Kemudian menyebut adanya seorang patih bernama Mpu Glen. Sejauh yang saya tahu nama patih Mpu Glen belum pernah saya dengar," ujar Lutfi.
"Dugaannya pada masa Kertanegara sangat mungkin ada penetapan suatu tanah perdikan atau sima. Kemudian tanah perdikan itu terus dilestarikan pada periode Majapahit, khususnya pada saat Mpu Glen ini memegang sebagai patih Majapahit. Jadi ada kesinambungan terhadap status tanah sima itu sejak masa Tumapel sampai dengan Majapahit," jelasnya.
Untuk pembacaan isi Prasasti Ampeldento selengkapnya, simak video YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI di bawah ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Motorola Razr Fold Cetak Rekor Kamera HP Lipat Terbaik di DXOMARK dengan Skor 164
-
Buka BINA Lebaran 2026, Airlangga Bidik Transaksi Rp53 Triliun
-
Terpopuler: Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu, Hukum Zakat Fitrah untuk Keluarga Sendiri
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
XL PRIORITAS Bundling Xiaomi 17 Series, Internet Unlimited 1 Tahun Mulai Rp50 Ribu
-
Panitia Zakat Dapat Berapa Persen? Ini Penjelasan Menurut Syariat Islam
-
4 Zodiak yang Menarik Kelimpahan dan Keberuntungan pada Sabtu 7 Maret 2026
-
Mudik Lebaran 2026 Diproyeksi Turun, Menhub: Pergerakan Tetap Bisa Tembus di Atas 143 Juta Orang
-
Apakah Restoran Bibi Kelinci Halal? Sajikan Menu Peranakan di Kopitiam 24 Jam di Kemang