Kasus pembunuhan wanita dalam karung yang gemparkan warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini jadi perhatian publik.
Pasalnya, begitu teganya pelaku pembunuhan wanita dalam karung yang ditemukan di pinggir Sungai Gunung Putri Bogor tersebut.
Mayat wanita dalam karung tanpa identitas itu ditemukan di Bogor pada Jumat 16 Desember 2022.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menjelaskan, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan yang sudah berumur 41 tahun.
“Dari hasil otopsi yang dilakukan, mayat tersebut berjenis kelamin wanita. Berumur sekitar 41 tahun kelahiran 1981 di Jakarta,” kata Iptu Desi Triana.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada sidik jari tubuh, menurut Desi korban merupakan warga di daerah Cilodong, Kota Depok dengan ciri-ciri menggunakan pakaian biru dan celana hitam serta rambut lurus sebahu dengan tinggi 157 cm.
Penemuan mayat korban bermula saat saksi mata hendak mencuci piring ke belakang warung dan dikagetkan dengan sesosok mayat di dalam karung.
Saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan dipenuhi lalat. Kemudian, kata Desi, saksi memberitahukan kepada suami dan melaporkannya ke RT setempat dan selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian.
Tak lama kemudian petugas Polsek Gunung Putri dan Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penemuan mayat tersebut.
Baca Juga: 2 Monyet Mati Diduga Tak Terawat, Wali Kota Bima Arya Instruksikan Mini Zoo Bogor Ditutup Sementara
Kekinian, pelaku pembunuh wanita dalam karung ditangkap Polres Bogor.
“Iya, sudah ditangkap,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa, 20 Desember 2022.
Namun, terkait identitas dan motif pelaku melakukan aksi pembunuhan belum diungkap sebab masih dalam pemeriksaan penyedik.
“Masih diperiksa,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul