Kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, Jumadi membantah jika laporannya terhadap Norma Risma ke Polda Banten ditolak. Hal tersebut diungkapkan Jumadi saat mendatangi Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Jumadi mamastikan pemberitaan yang belakangan beredar soal laporannya ditolak oleh Polda Banten salah. Buktinya, ia dan kliennya dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Diketahui, Rozy Zay Hakiki didampingi Jumadi melaporkan Norma Risma dalam kasus pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Rozy juga melayangkan somasi terhadap mantan istrinya terkait poin gugatan perceraian di pengadilan agama karena banyak poin-poin yang janggal dan direkayasa.
"Nanti kami ajukan somasi tehradap saudari NR dan kuasa hukumnya, karena apa yang diajukan, ada beberapa kejanggalan. Kalau somasi tidak ada tindak lanjut, terpaksa kami proses secara hukum," ujarnya.
"Ada bahasa yang direkayasa, intiya dalam somasi kami, pihak kuasa hukum NR, atau saksi-saksi yang menyaksikan di Pengadilan Agama Serang, maka kami ajukan, kami proses juga," imbuh Jumadi.
Terkait dugaan perselingkuhan dirinya dengan mantan ibu mertua yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh Norma Risma, Rozy mengaku dirinya merasa dicemarkan nama baiknya.
"Saya tersudutkan, tercemar nama baik saya," kata Rozy.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, membenarkan kedatangan RZ bersama penasihat hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten Kamis (29/12/2022) lalu.
Baca Juga: Tak Kunjung Datang, Kejari Panggil Dua Tersangka Kasus Korupsi SIMRS BP Batam
Kata Shinto, mereka datang untuk konsultasi membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana ITE. Meski demikian, laporan tersebut belum bisa diterima pihaknya lantaran belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
“Menurut hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” ujar Shinto dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
RZ didampingi penasihat hukumnya melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten untuk menyampaikan lembar pengaduan. Namun, Shinto memastikan hingga saat ini tidak ada LP yang dibuat oleh RZ.
“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” tegas Shinto.
Kata Shinto, Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021 maka Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.
“Dan akan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengmbil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan,” tutup Shinto.
Sebelumnya diberitakan, Curhatan Norma Risma soal perselingkuhan menantu dan ibu mertua sempat viral di TikTok hingga menyita perhatian publik. Beberapa hari lalu Norma Risma juga menceritakan kisah pilunya saat hadir di podcast Denny Sumargo.
Berita Terkait
-
Aib Perselingkuhan dengan Mertua Dibeber di Medsos, Rozy Zay Hakiki: Nama Baik Saya Tercemar!
-
Tak Puas Cuma Sekali Laporan, Rozy Zay Hakiki Bakal Polisikan Lagi Norma Risma Pakai Pasal Ini
-
Rozy Ngaku Lebih Nyaman dengan Ibu Mertua daripada Istri, Apa Sih yang Dicari Suami dalam Pernikahan?
-
Sendirian Cuci Semua Baju Keluarga Suami, Wanita Ini Bak Babu di Rumah Mertua!
-
Merasa Nama Baiknya Tercemar Usai Dituding Tiduri Ibu Mertua, Rozy Zay Hakiki Somasi Norma Risma
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring