Sosok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kerap muncul di media massa maupun media sosial. Ia bahkan sempat dijuluki "media darling".
Tapi saat ini, pemberitaan mengenai Ridwan Kamil kebanyakan bernada negatif. Mulai dari kasus Rp 1 triliun untuk Nahdlatul Ulama Jawa Barat hingga kritik terhadap anggaran pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang dianggap terlalu fantastis yakni Rp 1 triliun.
Kekinian, program pembayaran parkir secara elektronik (e-Parking) yang digagas Ridwan Kamil saat ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung menjadi sorotan lantaran dianggap tak efektif.
Program itu pu belum mampu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal. Padahal pengadaan proyek itu menelan anggaran pemerintah hingga Rp 80 miliar.
Dosen Administrasi Publik dari Univesitas Parahyrangan (Unpar), Tutik Rachmawati dan Kusuma Dwi Fitriyanti melakukan penelitian atas program tersebut. Hasil riset ini telah dipublikasikan di Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Volume 25 yang terbit 1 Juli 2021.
Dalam riset tersebut, didapat empat faktor yang membuat mesin parkir elektronik ini tidak bekerja efektif. Adanya kesenjangan digital, rendahnya kualitas tenaga parkir, tidak adanya rencana strategis yang menjadi pijakan regulasi, dan tidak adanya mekanisme pemeliharaan mesin parkir jadi persoalan utama.
Selain itu, ada aspek penting lain yang membuat program tersebut kurang bagus, yaitu investasi yang belum dirancang secara strategis, kurangnya kepemimpinan, dan rendahnya kualitas pendidikan dan pemasaran. Ketiga aspek itu turut berkontribusi pada kegagalan pencapaian tujuan inisiatif parkir elektronik.
Menurut Tutik dan Kusuma, pada 2013 Pemkot Bandung berinisiatif menerapkan e-parking sebagai perwujudan e-government yang ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses penyelenggaraan pemerintahan terutama pelayanan publik.
"Di Kota Bandung, pendapatan daerah dari retribusi parkir tak pernah mencapai target. Padahal jika diamati, potensi pendapatan parkirnya tergolong besar. Salah satu yang terbesar berasal dari parkir pinggir jalan," kata Tutik dan Kusuma dalam penelitiannya dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Realme GT Neo 5 Dipastikan Rilis Februari, Bawa Charger 240W Tercepat di Dunia
Padahal, kawasan pinggir jalan merupakan fasilitas umum yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Kota Bandung Nomor 9/2010. Artinya, penggunaan fasilitas umum pinggir jalan untuk parkir dapat dikenakan biaya tertentu sebagai pemberian pelayanan publik.
Sayangnya, Pemkot Bandung kepayahan memenuhi target pendapatan retribusi parkir. Parkir liar tak kunjung terselesaikan. Pengawasan pada penarikan retribusi parkir di pinggir jalan juga sangat lemah.
Semula persoalan inilah yang hendak dipecahkan dengan penerapan parkir elektronik. Pemkot Bandung meletakkan mesin-mesin parkir elektronik di pinggir jalan.
Secara bertahap pemerintah terus menambah jumlah mesin e-Parking yang dipasang hingga mencapai 445 unit. Namun cita-cita untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir tak juga terwujud.
Berita Terkait
-
Sempat Disebut Tiru Budaya Yahudi, Kini Proyek Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar Senilai Rp 20 Miliar juga Diduga Bermasalah
-
Masjid Al Jabbar Jadi Polemik, Kini Dibandingkan Dengan Masjid S Zayed Di Solo: "Ojo Dibandingke, Biayane Sundul Langit"
-
Pura Besakih Berstatus Cagar Budaya, Tepatkah Dibandingkan dengan Masjid Al Jabbar?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026
-
Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi
-
Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Merosot ke Level Rp17.928
-
Tersingkir di Australian Open 2026, Leo/Daniel Jadikan Kekalahan dari Liang/Wang Tolok Ukur
-
Sering Duduk Terlalu Lama? Ini 3 Skrining Urologi Wajib Dilakukan Pria Sebelum Usia 40
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
BBM Naik Tajam, Luthfi Siapkan Benteng Agar Harga Pangan Tak Ikut Meledak